Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Kompas.com - 02/03/2009, 07:31 WIB

JAKARTA, SENIN — PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai pukul 00.00, 1 Maret 2009. Sebagian besar BBM tersebut mengalami kenaikan harga sebesar Rp 300 per liter dibandingkan harga jual sejak 15 Februari 2009.

Rilis resmi Pertamina menyebutkan, tiga jenis BBM nonsubsidi milik Pertamina, yaitu Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertama Dex, mengalami kenaikan harga diseluruh wilayah pemasarannya.

Harga Pertamax plus di UPms III yang meliputi Jakarta dan sekitarnya naik Rp 300 dari harga jual per 15 Februari 2009 sebesar Rp 6.200 menjadi Rp 6.500 per liter di SPBU. Di wilayah pemasaran yang sama, harga Pertamax yang sebelumnya Rp 5.600 naik menjadi Rp 5.900 per liter. Sementara, Bio Pertamax naik menjadi Rp 5.900 dari harga Rp 5.600 per liter. Tercatat, hanya BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex saja yang harganya tetap Rp 5.800 per liter di UPms III.

Juru Bicara Pertamina Anang Rizkani Noor menjelaskan, harga BBM nonsubsidi selalu di-review oleh perseroan setiap dua minggu sekali. "Pada beberapa waktu lalu harga BBM nonsubsidi mengalami penurunan karena harga crude di pasar dunia yang merefleksikan MOPS juga turun. Saat ini terjadi situasi sebaliknya, harganya naik," ujar Anang, Minggu (1/3).

Selain faktor harga MOPS yang naik, faktor yang menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi karena nilai tukar rupiah yang terus melemah di hadapan dollar AS.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dijual di SPBU tampaknya juga berlaku untuk BBM nonsubsidi bagi keperluan industri. Sayangnya, Anang enggan membuka berapa perubahan harga yang terjadi untuk industri tersebut. "Harga BBM industri juga di-review dua minggu sekali, tapi kami memberitahukannya langsung kepada para pelanggan. Yang pasti harganya berubah," elak Anang.

Pada medio Januari lalu, BUMN perminyakan tersebut menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis premium untuk keperluan industri sebesar 4,75 persen. Dari harga rata-rata di seluruh UPMs Rp 5.200 per liter pada 1 Januari 2009 menjadi Rp 5.000 per liter pada 15 Januari 2009. Sementara harga solar untuk industri dipertahankan di angka Rp 5.300 per liter.

"Harga solar tetap, sedangkan premium diturunkan sedikit," ujar Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya waktu itu.

Sedianya, Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi setiap dua minggu sekali. Namun, mulai 15 Januari 2009, perseroan tidak lagi memublikasikan harga BBM nonsubsidi untuk industri. Tidak juga terpublikasi berapa perubahan harga BBM nonsubsidi untuk industri pada pertengahan Februari lalu. Tujuan menutupi perubahan harga tersebut agar perusahaan kompetitor tidak mudah memantau harga Pertamina yang selama ini menjadi acuan mereka. (Gentur Putro Jati /Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com