Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, Tarif Internet Turun

Kompas.com - 14/03/2009, 15:36 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengemukakan, rencana penurunan tarif internet saat ini masih dalam pembahasan dan akan diumumkan April.

Nuh mengemukakan hal itu seusai menandatangani prasasti pembangunan Pondok Pesantren Entrepreneur Muhammadiyah di rumah pengusaha H Bisri Ilyas, Perumahan Rewin Sidoarjo, Jatim, Sabtu.
    
"Memang beberapa waktu lalu saya pernah menyampaikan adanya kebijakan penurunan tarif internet. Itu betul dan masih dalam penggodokan," katanya.
    
Nuh menyatakan, kalau diperhatikan sekarang dari tahun ke tahun tarif internet semakin menurun, tetapi pihaknya ingin ke depan turunnya lebih besar lagi sehingga akses masyarakat terhadap informasi akan semakin luas.
    
"Saya belum bisa memastikan berapa persen penurunannya. Tetapi yang jelas, kami sudah melakukan analisis dengan menggunakan cost structure analysis, taruhlah sekarang per kbbs X rupiah, misalkan, per kbbs tadi cost structure-nya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab pada cost structure tersebut," katanya.
    
Penanggung jawab tentang penurunan tarif internet ada di pemerintah, kebijakannya ada di perusahaan internet service provider (ISP) dan network provider. "Kami harus duduk bersama agar yang bisa diturunkan, diturunkan, agar price-nya terjangkau," katanya menjelaskan.
    
Nuh mengatakan, kisaran penurunan tarif belum bisa diumumkan hanya akan menggunakan pendekatan yang sama, seperti tarif seluler, tarif internet juga bisa diturunkan.
    
"Saat ini penjajakan sudah dilakukan, kami tidak ingin membuat kebijakan yang ujung-ujungnya merupakan pihak lain. Masyarakat, operator dan industri harus sama-sama mendapatkan keuntungan," katanya.
    
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Nuh juga mengatakan bahwa Depkominfo sudah mengeluarkan izin operasional Arah Dunia TV (ADTV) atau Ahmad Dahlan TV yang diajukan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com