Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyakita Juga Ada Setelah Pemilu

Kompas.com - 15/03/2009, 14:43 WIB

CIREBON, KOMPAS.com — Salah satu produsen minyak goreng kemasan murah (Minyakita) segera melepas produknya ke pasaran setelah Pemilu 2009 selesai. "Kami usahakan secepat mungkin, sehabis pemilu," kata Asisten Vice President Corporate Affairs, PTB Smart Tbk, Octovianus Geuther, di sela penjualan Minyakita di Cirebon, Jabar, Minggu (15/3).
    
Selama ini, Minyakita baru dijual dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dengan harga yang dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 6.000 per liter. Selain PT Smart, PTB Salim Ivomas telah mengajukan rencana penjualan Minyakita secara komersial kepada Departemen Perdagangan.

Pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengemukakan, setelah April, pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen menjual Minyakita dengan harga Rp 6.000 per liter.
    
Meski demikian, Mendag menegaskan, harga Minyakita yang dijual dalam rangka CSR akan di bawah harga pasar. "Harga CSR akan di bawah harga pasar, karena PPN masih ditanggung pemerintah harganya tetap di bawah harga pasar, tidak dipatok Rp 6.000 per liter," katanya.
    
Mendag memperkirakan, setidaknya harga Minyakita minimal Rp 1.000 lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium.

Sementara ini, Mendag meminta produsen tetap melanjutkan program CSR, sebelum menjual Minyakita secara komersial.

Minyakita merupakan merek minyak goreng milik Departemen Perdagangan yang dapat digunakan oleh produsen minyak goreng lokal.

Peluncuran Minyakita bertujuan untuk menggantikan konsumsi minyak curah di kalangan masyarakat, dengan memberikan alternatif minyak berkemasan berharga murah.

Seperti minyak curah, Minyakita juga mendapat fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah. Subsidi minyak goreng juga rencananya diberikan melalui penyaluran Minyakita. Namun, subsidi minyak goreng batal diberikan.

Awalnya, pemerintah akan mematok range harga jual Minyakita yaitu di atas harga minyak goreng curah dan di bawah minyak goreng kemasan premium. "Kalau pemerintah akan melakukan itu, pemerintah harus memberikan dana subsidi. Itu yang belum peroleh dananya," kata Mendag menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com