Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eskalasi Utang Indonesia, Berbahayakah?

Kompas.com - 27/03/2009, 04:54 WIB
KOMPAS.com - Ketidakmampuan pemerintah untuk keluar dari ketergantungan pada utang yang semakin besar, menurut sejumlah kalangan, menunjukkan pemerintah sudah pada tahap ketagihan pada utang. Ketergantungan Indonesia pada utang hanya bisa dikurangi dengan mengurangi stok utang secara signifikan, menggenjot penerimaan (terutama pajak), dan adanya keberanian politik untuk merombak belanja negara.

Kendati rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menunjukkan penurunan, posisi utang pemerintah secara keseluruhan terus meningkat dari Rp 1.294,8 triliun (2004) menjadi Rp 1.623 triliun (2008) dan tahun ini diperkirakan meningkat lagi menjadi Rp 1.667 triliun. Peningkatan terjadi baik pada utang luar negeri maupun surat berharga negara.

Lonjakan juga terjadi pada jumlah bunga yang harus dibayar, dari Rp 62,5 triliun (2004) menjadi Rp 65,2 triliun (2005), Rp 79,1 triliun (2006), Rp 79,8 triliun (2007), Rp 88,62 triliun (2008), dan tahun ini diperkirakan meningkat lagi menjadi Rp 101,7 triliun atau naik rata- rata 10,3 persen per tahun selama kurun 2004-2009.

Semakin membengkaknya kewajiban utang ini menjadi beban bagi APBN karena menyedot anggaran pembangunan. Praktis sepertiga penerimaan pajak tersedot untuk membayar bunga utang. Sementara untuk memenuhi kewajiban cicilan pokok, termasuk utang luar negeri, pemerintah terus dipaksa menerbitkan utang baru. Besarnya utang baru yang diterbitkan ini cenderung terus meningkat, bahkan melebihi kebutuhan untuk menutup defisit APBN.

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam kajian stabilitas keuangan 2008 juga sudah mengingatkan kecenderungan meningkatnya tekanan utang luar negeri. Stok utang luar negeri, menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, meningkat dari 62,021 miliar dollar AS (2006) menjadi 62,253 miliar dollar AS (2007) dan pada 2008 serta 2009 diperkirakan 65,446 miliar dollar AS dan 65,730 miliar dollar AS.

Yang mencemaskan, menurut kajian BI tersebut, peningkatan utang ini juga terjadi pada utang jangka pendek yang meningkat dari 16,5 miliar dollar AS (2006) menjadi 23,1 miliar dollar AS atau meningkat 40,2 persen pada 2007. Akibatnya, rasio utang luar negeri jangka pendek terhadap total utang luar negeri juga naik dari 13 persen menjadi 17 persen.

Demikian pula rasio utang luar negeri jangka pendek terhadap cadangan devisa yang meningkat dari 38,7 persen (akhir 2006) menjadi 40,6 persen (akhir 2007), sementara laju peningkatan cadangan devisa lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan utang luar negeri jangka pendek.

Kondisi ini, menurut BI, bisa menjadi sumber potensi kerawanan yang dapat mengancam ketahanan sektor keuangan karena utang luar negeri atau modal asing yang masuk banyak ditempatkan dalam Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Utang Negara yang jumlahnya cenderung terus meningkat. Tekanan terhadap sektor keuangan bisa muncul jika modal asing yang ditempatkan di surat berharga domestik itu tiba-tiba secara serentak dan mendadak mengalir keluar (sudden reversal). Tekanan juga muncul karena besarnya pembayaran utang luar negeri.

Pemerintah sendiri, seperti dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, melihat tak ada yang perlu dicemaskan dengan terus meningkatnya utang. Menurut dia, utang yang besar dan peningkatan utang tidak akan jadi masalah selama dipakai untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif dan dikelola dengan baik.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. Semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB, meningkatnya rasio pajak, dan semakin besarnya sumber pembiayaan defisit yang berasal dari dalam negeri menunjukkan pemerintah semakin tak bergantung pada utang dan lebih banyak mengandalkan pada kemampuan dalam negeri.

”Pemerintah punya strategi pengelolaan utang domestik yang baik, baik penerbitan, pelunasan, pengaturan jatuh tempo, refinancing, buy back, maupun peminimuman biaya dan risiko utang sehingga potensi bom waktu utang tak terjadi,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com