Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persetujuan Ditahan, Konsorsium Senoro Panik

Kompas.com - 03/04/2009, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah pemerintah yang belum juga mengeluarkan persetujuan pengembangan lapangan LNG Donggi Senoro membuat dua anggota konsorsium, yakni PT Pertamina dan PT Medco Energi Internasional, agak panik. Kini, mereka bergantung pada sikap pembeli dari Jepang.

Pangkalnya, dua perusahaan dari Jepang, Kansai Electric Power Co Inc dan Chubu Electric Power Co Inc, meminta konsorsium mendapatkan persetujuan Sales Appointment Agreement (SAA) dari pemerintah. Jika tidak, dua perusahaan itu bakal menarik pokok kesepakatan atawa Head of Agreement (HoA) jual beli gas Donggi Senoro.

Padahal, pemerintah lewat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) belum mau menyetujui SAA Donggi Senoro lantaran beranggapan harga jual gas yang disepakati antara konsorsium dan pembeli dari Jepang masih terlalu rendah. BP Migas minta konsorsium merevisi SAA.

Tak menjamin disetujui

Pertamina mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pembeli Jepang untuk memberi perpanjangan waktu selama tiga pekan. "Cuma, secara formal, kami belum menerima konfirmasi apakah pembeli bersedia memperpanjang HoA atau tidak," kata Hari Karyuliarto, Vice President LNG Business Pertamina, Kamis (2,/4).

Namun, Hari optimistis Kansai dan Chubu bakal memenuhi permintaan Pertamina memperpanjang HoA. Soalnya, dua perusahaan itu punya kepentingan dengan pasokan gas dari LNG Donggi Senoro.

Walau Pertamina optimistis, Medco justru khawatir dua perusahaan setrum dari Negeri Matahari Terbit itu bakal membatalkan niat membeli gas yang disedot dari ladang gas di Sulawesi Tengah itu. Sebab, waktu tiga pekan tidak cukup menjamin konsorsium bakal mendapatkan persetujuan SAA dari BP Migas.

Lukman Mahfoedz, Direktur Operasional Medco, mengaku bahwa secara informal pembeli memang sudah bersedia memperpanjang HoA. "Kalau ada kemauan dari semua pihak, penyelesaian (persetujuan dari pemerintah) pasti bisa," ujarnya.

Saat ini, Medco masih terus melakukan pembicaraan dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan BP Migas, terutama terkait formula harga gas sehingga perjanjian penjualan atau Gas Sales Agreement (GSA) tidak perlu diubah lagi. (Gentur Putro Jati/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com