Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulfa "Syekh Puji" Akan Bintangi Film

Kompas.com - 04/06/2009, 06:10 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Masih ingat Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji? Seorang kiai yang sempat membuat sensasi karena menikahi anak di bawah umur secara siri. Anak yang dinikahi itu adalah Lutviana Ulfa (12), bocah kelas II SMPN 2 Bawen, Kabupaten Semarang, yang akhirnya gagal melanjutkan sekolah.

Kini, berita kembali muncul, tapi bukan lantaran Syekh Puji membuat sensasi baru. Namun, istri Syekh Puji yang sementara dikembalikan kepada orangtuanya, Lutviana Ulfa, akan bermain film. Tak tanggung-tanggung, Ulfa akan menjadi pemeran utama dalam film berjudul Cinta Anak Zaman (Ketika Doa Membawa Mukjizat).

Tema dan inti cerita film mirip kisah hidup Ulfa yang diperistri Syekh Puji secara siri. Untuk bermain di film ini, Syekh Puji tak melarang Ulfa. Begitu pula dengan orangtua Ulfa juga sudah menyatakan setuju anaknya main film. Ulfa akan bermain bersama aktor remaja Vino G Sebastian dan aktor senior Ferry Salim. Film ini juga akan dibintangi Aghni Prastita, finalis Putri Indonesia.

Sutradara film Cinta Anak Zaman, Exel  J Permadi, mengatakan, syuting film akan dimulai pada Juli 2009. ”Untuk membuat film ini, kami sudah bermusyawarah dengan sejumlah tokoh agama. Intinya, mereka tidak keberatan dengan isi cerita yang akan difilmkan itu mirip dengan cerita pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa,” kata Exel.

Untuk bermain dalam film ini, honor yang akan diterima Ulfa sebesar Rp 400 juta. Sementara biaya keseluruhan pembuatan film sekitar Rp 6 miliar. Exel akan menawarkan kepada Syekh Puji untuk memproduseri film tersebut. Jika Syekh Puji bersedia menjadi produser, editing film akan dilakukan di sebuah laboratorium film di Hongkong.

Ulfa yang dihubungi terpisah menyatakan belum pasti bersedia main film. Ulfa akan meminta izin kepada suaminya, Syekh Puji. ”Bagaimanapun secara Islam saya ini kan istri sah Syekh Puji. Untuk itu, saya harus minta persetujuannya,” ujar Ulfa. (Prasetyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com