Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achdari Mundur dari Tim Kampanye SBY-Boediono

Kompas.com - 15/06/2009, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Peruri) Achdari mengundurkan diri dari tim kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Hari ini, Achdari yang diwakili stafnya datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyerahkan surat yang menyatakan bahwa namanya telah dikeluarkan dari tim kandidat yang diusung Partai Demokrat tersebut.

"Pak Achdari tidak datang, berhalangan. Tadi stafnya membawa surat dari Tim Kampanye SBY-Boediono bahwa Pak Achdari sudah dicabut namanya dari Tim Kampanye," kata Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, di Jakarta, Senin (15/6).

Selain Achdari, hari ini Komisaris PT Pertamina Umar Said juga dijadwalkan melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan kampanye pemilu presiden. Namun, menurut Wahidah, hingga sore tadi Umar Said belum melakukan konfirmasi mengenai kehadirannya di Bawaslu.

Seperti diketahui, Bawaslu mengundang empat pejabat BUMN untuk melakukan klarifikasi. Keempat pejabat BUMN tesebut harus berperkara dengan Bawaslu karena diduga ikut terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Umar Said, Achdari, dan Komisaris Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset Raden Pardede diduga ikut menjadi tim kampanye pasangan SBY-Boediono. Sedangkan Komisaris PT Telkom Tanri Abeng diduga ikut tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto.

Sedianya, besok Bawaslu menjadwalkan Raden Pardede dan Tanri Abeng untuk melakukan klarifikasi. Menurut Wahidah, kedua pejabat BUMN tersebut telah memberikan konfirmasi akan hadir. "Besok pagi jadwal klarifikasi Pak Pardede dan Tanri Abeng. Mereka sudah confirm untuk datang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com