Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Bakal Bisa Melaju di Jalan Tol

Kompas.com - 22/06/2009, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nantinya, jalan tol tak lagi hanya buat pengendara roda empat ke atas. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, para pengendara motor juga boleh melaju di jalan bebas hambatan.

Beleid yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Juni itu menyebutkan, kendaraan roda dua alias motor dapat melewati ruas jalan tol. Dalam PP 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang berlaku sebelumnya, ketentuan ini sama sekali tidak disebutkan.

Pemerintah beralasan, pembuatan aturan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Apalagi, di sejumlah daerah, motor adalah alat transportasi yang jumlahnya cukup besar.

Namun, sepeda motor tak bisa melaju di sembarang jalan tol. Motor hanya bisa melintasi tol yang menyediakan jalur khusus yang secara fisik terpisah dari jalur mobil.

Itu sebabnya, kendati sudah berlaku sejak 8 Juni lalu, penerapan aturan ini tetap butuh waktu. "Selama ini, jalan tol hanya untuk roda empat. Jadi, perlu waktu menyiapkan jalur khusus sepeda motor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Suroyo Ali Moesa.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, salah satu perusahaan operator jalan tol, Frans Sunito menyambut baik aturan ini. Kendati begitu, ia meminta aturan detail. "Di PP itu harus diatur dengan jelas supaya tidak salah persepsi," ujar Frans.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung menandaskan bahwa PP 44 Tahun 2009 tidak serta-merta mewajibkan operator jalan tol membuatkan jalur khusus motor. Kata dia, PP itu dibuat untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Misalnya, sepeda motor tak bisa lewat lantaran tidak ada jalur alternatif lain. Alhasil, untuk daerah yang memiliki jalan alternatif, jalur khusus motor di tol sebenarnya tidak terlalu diperlukan.

Alasan lainnya, pengendara motor juga jarang terkena macet seperti layaknya pengendara mobil. Belum lagi, pengendara motor yang melewati tol akan dikenai tarif oleh pengelola. "Apakah akan lebih murah bagi motor untuk lewat tol daripada jalan alternatif?" ujar Nurdin. (Martina Prianti, Fitri Nur Arifenie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com