Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Masuk Jalan Tol Ditentang

Kompas.com - 26/06/2009, 07:55 WIB

Lobi

Rudy mempertanyakan apakah ada lobi dari industri sepeda motor sehingga sepeda motor boleh masuk tol? ”Lantas, dikemanakan visi transportasi massal kita? Kenapa tidak sekalian membubarkan angkutan umum?” ujarnya.

Menurut Rudy, perilaku berkendara di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. ”Motor di Indonesia tak jelas aturannya. Berhenti seenaknya untuk mengangkat telepon genggam, jalan di jalur berlawanan, hingga bila menabrak mobil, mobil dipersalahkan,” kata dia.

Belum lagi tidak ada kontrol terhadap kecepatan sepeda motor, lalu tidak ada pembatasan isi silinder (cc) sehingga sepeda motor mesinnya makin besar dan kecepatan makin bertambah.

Berdasarkan riset Bank Pembangunan Asia (ADB), kematian pengguna kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 30.000 orang per tahun, 70 persennya merupakan pengendara sepeda motor.

Kini di Indonesia ada sekitar 8 juta mobil dan sekitar 40 juta sepeda motor. Tiap tahun, ada pertambahan sekitar 500.000 mobil dan lebih dari 6 juta sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com