Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pengelolaan Utang Segera Diajukan

Kompas.com - 30/06/2009, 19:51 WIB

Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengakui, pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan RUU pengaturan dan pengelolaan utang, tetapi pengajuan kembali RUU masih harus didasarkan pertimbangan signifikansinya.

Pemerintah selama ini telah mengupayakan pengaturan pengelolaan utang, salah satunya melalui PP 6/2006 dan Peraturan Menteri Bappenas Nomor 5/2006 tentang Pengelolaan Hibah.

Melalui regulasi ini, menurut Paskah, pengusulan PHLN lewat satu pintu yaitu kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, memenuhi penilaian administrasi, teknis, dan kapasitas pendanaan. Juga harus memenuhi kriteria kesiapan.

"Kalau dulu surat pinjaman luar negeri terkadang hanya ditandatangani Kasub Direktorat, tapi sekarang dengan PP Nomor 2, harus ditandatangani menteri di tingkat departemen, dirut di tingkat BUMN, atau gubernur di tingkat daerah," katanya.

Menurut dia, dari sisi pendayagunaan utang, Bappenas juga telah melakukan pemantauan pelaksanaan pendanaan. Dalam hal ini, Menteri PPN punya tugas monitoring dan evaluasi berkala untuk diambil tindaklanjut kalau ada masalah di sisi penyerapan.

Hasil pemantauan jadi dasar identifikasi dana yang tidak termanfaat (potential loan surplus) akibat perubahan desain, sisa dana akibat perubahan kurs tetapi bila tidak termanfaatkan bisa diusulkan dibatalkan.

"Ini dapat diusulkan Bappenas ke Departemen Keuangan. Selain itu, juga dilakukan pembatalan pinjaman pada proyek yang rendah penyerapannya untuk mengurangi beban keuangan negara," katanya.

Untuk menghindari kepentingan debitor dan penyesuaian pemanfaatan dana utang, pemerintah telah mengimplementasikan Jakarta Commitment yang wajib ditandatangani debitor.

"Intinya, pendanaan mereka dalam bentuk utang maupun hibah harus sejalan dengan arah pembangunan, kesepakatan membangun kemitraan efektif, dan bersama-sama memantau capaian keberhasilan proyek yang didanai," tuturnya.

Berdasar catatan Bappenas, hingga saat ini terdapat 177 pinjaman utang luar negeri yang masih berjalan (on going) dengan rincian, 167 pinjaman proyek dan 10 pinjaman program dengan sumber Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Japan Bank for International Cooperation (JBIC), dan beberapa sumber bilateral.

Total nilai utang luar negeri outstanding mencapai Rp 732 triliun, lebih rendah dibanding surat berharga negara Rp 968 triliun dari total utang berjalan Rp 1.700 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com