Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pekerjaan Rumah Dirjen Pajak yang Baru

Kompas.com - 31/07/2009, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Pajak yang baru, M Tjiptardjo, memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) dalam masa kepemimpinannya ke depan. PR tersebut harus dapat diselesaikan oleh M Tjiptardjo agar sektor pajak dapat dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan penerimaan pajak negara (audit BPJ) adalah salah satu PR dari Dirjen yang baru," kata Koordinator Pusat Data dan Analisa ICW, Firdaus Ilyas, dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Jumat (31/7).

Selain itu, optimalisasi pemetaan potensi (diversifikasi pajak) dan peningkatan penerimaan pajak juga, menurutnya, merupakan salah satu PR Dirjen Pajak yang baru. Dengan catatan, peningkatan jumlah wajib pajak harus dibarengi dengan kenaikan penerimaan pajak dan kenaikan rasio pajak (tax ratio dari 13,3 persen harus meningkat menjadi 15-20 persen).

Reformasi internal pada Dirjen Pajak juga, menurut Firdaus, harus dilakukan oleh M Tjiptardjo. Dan kenaikan remunerasi harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan konsistensi pengelolaan pajak. "Penanganan lebih lanjut dugaan/kasus penyimpangan pajak juga harus dilakukan. Misalnya manipulasi pajak pada Asian Agri, dan lain-lain, penuntasan utang pajak, terutama pada perusahaan besar yang sudah berumur lebih dari lima tahun yang totalnya 12 triliun lebih, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para penyumbang dana kampanye 2009 yang tanpa NPWP atau fiktif. Itu juga kami minta dituntaskan," ujar Firdaus.

Poin terakhir yang menjadi PR bagi M Tjiptardjo untuk dilaksanakan, menurut Firdaus, di masa kepemimpinannya adalah, pengelolaan pajak yang harus dilandasi profesionalisme dan integritas yang harus bebas dari kepentingan politik dan bisnis. "Itu adalah PR yang harus dikerjakan oleh Dirjen Pajak yang baru," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com