JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan gaji pokok pada Pegawai Negeri Sipil, dan TNI/Polri sebesar 5 persen, tidak dapat menjamin mereka menjalankan tugasnya secara maksimal. Masih terdapat banyak celah bagi para abdi negara tersebut untuk "nakal".
Demikian dikatakan Asmawi Rewansyah, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Selasa (4/8) terkait kebijakan presiden yang mengalokasikan kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok rata-rata lima persen pada RAPBN 2010 . "Belum tentu pungli (pungutan liar) akan hilang," kata dia.
Ia menuturkan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Pertama adalah pihak swasta. Pengusaha swasta sering kali "menggoda" PNS atau Polisi untuk memuluskan usaha mereka. "Misalnya ada barang yang tertahan di pelabuhan, pegawai pajak diimingi-imingi dengan uang. Kalau hal itu terus terjadi makan pegawai yang paling jujur pun lama-kelamaan akan tergoda," jelasnya.Selain itu, kata dia, peraturan yang masih longgar membuat PNS dapat melakukan penyalahgunaan jabatan.
Menurut Asmawi, jika pemerintah ingin meningkatkan kinerja pegawainya, yang harus diterapkan adalah sistem remunerasi. Dengan sistem tersebut, terdapat aturan yang jelas mengenai harga sebuah jabatan. Akan ada perbedaan pendapatan antara pegawai yang produktif dan tidak. "Semua yang dilakukan ada reward dan punishmentnya, dengan begitu mereka akan lebih hati-hati dan produktif lain. Selain itu masyarakat dan LSM juga harus mengawasi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.