"Tiga pertama karena belum memenuhi SPM terutama menyangkut kerataan jalan, sedangkan untuk JORR seksi S karena masih ada masalah hukum yang belum diselesaikan dengan investor lama," jelasnya.
Kenaikan tarif kategori III, terkait perubahan sistem transaksi, Tol Sedyatmo yang selama ini harus menggunakan dua kali transaksi rencananya akan dijadikan satu kali saja dengan sistem terbuka.
"Selanjutnya, kenaikan tetapi diikuti rasionalisasi tarif tol karena jalan tol ini masih harus direinvestasi dan direkonsesi sebagai akibat kebijakan masa lalu yang tidak kunjung menaikan tarif," kata Nurdin.
Nurdin mengatakan, hampir 90 persen ruas tol Tangerang-Merak harus direhabilitasi tanpa harus menutup jalan tol sehingga ruas ini dimasukan ke dalam kategori ini, termasuk tol Surabaya Gresik.
Tol Tangerang-Merak dikelola PT. Marga Mandala Sakti dan Tol Surabaya-Gresik dikelola PT. Margabumi Matraraya, yang sejak beroperasi sampai tahun 2004 baru beberapa kali disesuaikan tarifnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.