Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Retribusi Naik 60-70 Persen

Kompas.com - 01/10/2009, 16:57 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com- Mulai 1 Oktober 2009, tarif retribusi untuk semua pelayanan kesehatan di puskesmas naik berkisar 60 hingga 70 persen. Kenaikan tarif ini berlaku di lima puskesmas, 11 puskesmas pembantu, satu laboratorium kesehatan, serta satu rumah sakit bersalin yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Pantja Kuntjara mengatakan, upaya menaikkan tarif retribusi ini semata-mata dilakukan untuk mendorong pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga anggaran subsidi yang diberikan Pemkot Magelang kepada puskesmas, dapat sedikit demi sedikit dikurangi.

"Dengan cara ini, ke depan, kami berharap beban subsidi yang ditanggung Pemkot Magelang tidak terlalu membebani APBD," ujarnya, saat ditemui Kamis (1/10).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com