PONTIANAK, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kemungkinan belum dapat menerapkan pajak progresif untuk kendaraan bermotor meski target pendapatan asli daerah tahun 2010 diperkirakan Rp 600 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar Syakirman, saat dihubungi di Pontianak, Minggu (4/10), penambahan satu kendaraan bermotor akan berdampak kepada tiga jenis pajak yang terkait.
Ketiga pajak tersebut yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar.
"Jadi, ada tiga pendapatan yang dapat diperoleh Kalbar kalau ada penambahan satu kendaraan bermotor," kata Syakirman.
Pemprov Kalbar juga akan mengkaji jenis-jenis pajak yang dapat meningkatkan pendapatan tahun depan. "Karena ada pajak yang akan menjadi PAD kabupaten dan kota, padahal tahun ini masih menjadi kewenangan provinsi," kata dia.
Ia mencontohkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebelumnya, 16 persen dari pajak tersebut menjadi pendapatan provinsi.
Namun, Pemprov Kalbar tetap optimistis terhadap target PAD tahun 2010. Salah satunya kondisi ekonomi nasional ataupun internasional yang membaik. "Kalau ekonomi membaik, kepemilikan kendaraan bermotor juga bertambah," kata Syakirman.
PAD Kalbar tahun 2009 ditargetkan mencapai Rp 500 miliar dengan porsi utama dari sektor kendaraan bermotor.
Total APBD Kalbar 2009 untuk sektor penerimaan Rp 1,5 triliun, tetapi belanja Rp 1,7 triliun. Selisih dibiayai dari sisa lebih pelaksanaan anggaran tahun 2008, yang ditunjang kelebihan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor.
Pajak progresif merupakan pengenaan pajak yang lebih besar untuk warga yang memiliki dua atau lebih kendaraan. Besaran berkisar dua sampai 10 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.