Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Waralaba Jadi Incaran Ditjen Pajak

Kompas.com - 23/10/2009, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak menambah sebuah strategi baru guna meningkatkan jumlah wajib pajak atau WP.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Hartoyo mengatakan, lembaganya bakal menyisir pelaku usaha bisnis linkage, seperti franchise alias warabala, untuk mengetahui, apakah mereka telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Selama ini, memang sudah menjadi obyek ekstensifikasi, tapi belum menjadi fokus. Tahun ini dan tahun depan bakal menjadi fokus kami," kata Hartoyo di gedung Departemen Keuangan.

Karenanya, ada empat langkah ekstensifikasi yang akan ditempuh Ditjen Pajak. Pertama, ekstensifikasi berbasis karyawan. Kedua, berbasis profesional, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pengacara. Ketiga, berbasis properti. Keempat, berbasis linkage.

Hartoyo melanjutkan, Ditjen Pajak berharap cara ini bisa memperkuat basis pajak. Dia menjelaskan, per tanggal 15 Oktober 2009, jumlah NPWP yang ada di Ditjen Pajak telah mencapai 15,3 juta NPWP. Dari jumlah itu, sekitar 13,1 juta adalah NPWP pribadi. Adapun target jumlah NPWP tahun ini, yang ditetapkan sebesar 15 juta NPWP, telah tercapai.

"Kami akan terus mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai pajak agar jumlah NPWP terus bertambah dan kesadaran masyarakat soal pajak meningkat," sambungnya.

Dia memaparkan, sebenarnya target penambahan NPWP pada tahun ini hanya sekitar 2,2 juta NPWP. Target tersebut telah tercapai. Adapun target penambahan jumlah NPWP pada tahun depan sekitar 1,1 juta NPWP. "Target tahun depan memang lebih kecil karena kami telah optimalkan pada tahun ini," kata dia. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com