Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar Pajak, Pelaku Usaha Waralaba Minta Sosialisasi

Kompas.com - 05/11/2009, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan waralaba dan lisensi Indonesia meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pajak terhadap pelaku usaha waralaba dan lisensi. Ini dilakukan agar pelaku usaha waralaba mengerti tentang ketentuan pembayaran pajak dan mentaatinya.

"Saya minta ke Dirjen pajak untuk dilakukan tukar menukar pikiran bagaimana pajak itu diberlakukan. Jangan tahu-tahu ditarik pajak, nanti kaget pelaku waralaba itu," ujar Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Amir Karamoy, saat jumpa pers, di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurutnya, saat ini Ditjen Pajak tengah gencar membidik pelaku usaha waralaba dan lisensi sebagai strategi guna meningkatkan jumlah wajib pajak atau wp. Para pelaku usaha waralaba pun selama ini juga terbilang tertib membayar pajak.

Namun, dia mengakui, banyak juga pelaku usaha waralaba yang masih mengemplang pajak. "Memang banyak yang sudah bayar pajak. Tetapi ada kecenderungan juga para pelaku usaha itu berfikir biar untung ya ditilep dikit," terangnya.

Karena itu, dia berharap dengan adanya sosialisasi pajak yang diberikan Ditjen Pajak, maka akan meningkatkan ketaatan wajib pajak. Menurutnya, sosialisasi cukup dilakukan selama tiga bulan dengan mengumpulkan seluruh pelaku usaha waralaba di Indonesia. "Kan bisa dikumpulin semua waralaba terus ditjen pajak memberi penjelasan. Sebenarnya kan ada kemudahan-kemudahan juga yang diberikan pada pelaku usaha. Tetapi jarang ada yang tahu," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan, lembaganya bakal menyisir pelaku usaha bisnis linkage, seperti franchise alias warabala, untuk mengetahui, apakah mereka telah memiliki NPWP, sebagai strategi baru guna meningkatkan jumlah wajib pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com