Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Pun Sering Ingkar Jadwal Pemadaman

Kompas.com - 12/11/2009, 05:02 WIB
JAKARTA,KOMPAS.com - Akumulasi kejengkelan kian meluncur ke alamat Perusahaan Listrik Negara. Kalangan pengusaha kesal bukan saja karena listrik yang sering padam, tetapi PLN juga sering ingkar jadwal pemadaman yang ada. Selain Jakarta dan sekitarnya, kerugian akibat pemadaman juga terasa, antara lain, di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G Ismy di Jakarta, Rabu (11/11), mengatakan, pengeluaran biaya listrik untuk industri tekstil sebesar 15-20 persen dari seluruh total biaya produksi. Biaya ini mencapai 25 persen untuk industri serat tekstil.

”Bagi industri, sebetulnya kepastian jadwal pemadaman juga harus ditepati PLN. Sudah sering terjadi pemadaman ternyata tidak pernah sesuai dengan jadwalnya,” kata Ernovian. Perencanaan produksi menjadi tidak pasti. Padahal, industri harus mengejar pesanan.

PLN juga sangat tidak fair. Menurut Ernovian, pemadaman dilakukan pada siang hari hingga sekitar pukul 20.00. Saat listrik hidup lagi, industri dihadapkan pada biaya daya maksimum. Agar menghemat, industri menunggu beroperasi lagi pukul 22.00. Kondisi ini membuat industri sulit mengejar waktu pesanan.

Akibat pemadaman, proses produksi terganggu, tenaga kerja harus lembur, dan mesin elektronik rentan rusak. Apabila PLN tidak sanggup mengelola listrik, pemerintah semestinya mempertimbangkan kembali melepaskan hak monopoli pengadaan listrik oleh PLN.

Direktur Hubungan Korporat Carrefour Irawan D Kadarman mengatakan, pihaknya harus menghitung kembali biaya untuk mengalihkan penggunaan listrik ke genset yang menggunakan solar. Bukan hanya biaya, masalah lain juga muncul bagi peritel yang memiliki gedung sendiri apabila genset harus berubah fungsi menjadi pemasok listrik utama.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, Direktur AstaMedia Asri Tadda yang mengelola sekolah blogging mengatakan, ”Pemadaman listrik sudah serius. Total waktu pemadaman bisa mencapai 10 jam per hari.”

Menurut Asri, kegiatan usahanya terpukul karena sebagian besar mengandalkan energi listrik. Beban biaya listrik juga semakin berat karena aliran listrik yang tiba-tiba menyala kembali membuat lonjakan biaya listrik.

Akibatnya, pembayaran tagihan naik mencapai Rp 3,5 juta per bulan. Apabila diakumulasi dengan penggunaan bahan bakar minyak untuk genset, pengeluaran untuk tenaga listrik mencapai Rp 7 juta per bulan.

Taufik (45), pengusaha konfeksi di Surabaya, Jawa Timur, kemarin, mengungkapkan, pemadaman listrik menyebabkan tenggat penyelesaian produksi pakaian miliknya mundur dari rata-rata satu minggu menjadi dua minggu. ”Kalau listrik mati, ya kami terpaksa berhenti bekerja dan hasil produksi berkurang karena waktu penyelesaian lebih lama,” ujarnya.

”Class action”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com