Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Pembangunan Enam Tol Dalam Kota Molor

Kompas.com - 24/11/2009, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembangunan enam ruas tol dalam kota hingga kini masih belum dapat direalisasikan. Padahal, kebutuhan ini sudah sangat mendesak untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Ibu Kota.

Sebelumnya, rencana itu juga telah tertunda 1,5 tahun akibat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menilai Pemprov DKI Jakarta tidak dapat bertindak sebagai regulator lantaran melanggar UU Jalan Tol.

Faktor lain yang menyebabkan mandeknya rencana tersebut adalah, belum terbitnya izin prinsip (IP) pembangunan jalan tol dari Departemen Pekerjaan Umum (PU). Padahal jauh sebelumnya, Departemen PU memastikan bahwa IP akan keluar pada Agustus 2009. Nyatanya, hingga kini IP tersebut tak kunjung dikeluarkan.

Menteri Perekonomian, Hatta Radjasa, meminta agar pembangunan enam ruas tol dalam kota itu dikaji lagi sehingga langkah-langkah prosedur yang dilalui benar-benar tepat.

Enam ruas tol dalam kota ini meliputi Kampung Melayu-Kemayoran, Pasar Minggu-Casablanca, Kampung Melayu-Duri Pulo, Pulogebang-Sunter, Ulujami-Tanah Abang serta Semanan-Sunter. Diperkirakan investasi pembangunan enam ruas jalan tol ini mencapai Rp 23 triliun.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI, Ahmad Haryadi, mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan diskusi dengan Menteri Perekonomian untuk membahas persoalan tersebut.

“Hasilnya, Menteri Perekonomian belum bisa memberikan persetujuan mengenai pembangunan enam ruas tol dalam kota itu,” kata Haryadi usai Rapim di Balai Kota, Senin (23/11).

Rencananya, kajian serupa akan dilakukan lagi dalam waktu dua pekan ini dan hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Perekonomian. “Nanti, kalau sudah ada keputusan dari Menko, pasti akan saya informasikan,” janji Haryadi.

Jika hasil kajian itu memang belum disepakati oleh pemerintah pusat, maka hal ini merupakan kemunduran. Karena beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pernah memastikan kalau izin pembangunan enam ruas tol dalam kota sepanjang 75 km akan diperoleh dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada Agustus 2009 silam.

Gubernur Fauzi Bowo menjelaskan, pemerintah harus bersikap bijak dengan memberikan peluang agar pembangunan infrastruktur ini bisa segera dilaksanakan. Pembangunan enam ruas tol dalam kota itu merupakan kebutuhan mendesak karena Jakarta perlu perbaikan infrastruktur. Dia yakin dengan pola pembiayaan public private partnership pembangunan enam ruas tol dalam kota itu bisa dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com