Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta FTA Ditunda

Kompas.com - 19/12/2009, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Asosiasi Pengusaha Indonesia mendesak penundaan pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China untuk sejumlah sektor maksimal selama tiga tahun. Penundaan ini diakui membuat kredibilitas Indonesia merosot di mata internasional.

”Dengan penundaan itu berarti pemerintah telah menyelamatkan industri terutama di sektor yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam jumpa pers ”Prospek Ekonomi 2010” di Gedung Apindo, Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Sofjan, dalam kondisi seperti saat ini, di mana gempuran produk China makin besar, penundaan implementasi perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) terhadap beberapa sektor sangat mendesak. ”Indonesia memang harus konsisten ikut dalam FTA ASEAN-China, tetapi kenyataannya, sebagian asosiasi menyatakan angkat tangan,” tegasnya.

FTA ASEAN-China diterapkan per 1 Januari 2010. Namun, Kantor Menko Perekonomian menyebutkan, dari sekitar 2.500 sektor usaha di Indonesia terdapat 303 sektor yang belum siap menerima FTA. Sektor yang belum siap, antara lain, adalah tekstil, baja, elektronika, kosmetik, ban, mebel, pengolahan kakao, industri alat kesehatan, aluminium, petrokimia hulu, kaca lembaran, sepatu, mesin perkakas, dan kendaraan bermotor.

Menurut Sofjan, Apindo meminta penundaan selama maksimal tiga tahun agar semua infrastruktur dan kebijakan pemerintah juga siap dalam mendukung sektor yang bersangkutan.

Penundaan, antara lain, diminta Gabungan Pengusaha Jamu dan Federasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel). Ketua Industri dan Perdagangan Gabungan Pengusaha Jamu Putri K Wardani menuturkan, pihaknya saat ini sangat kewalahan dalam menghadapi maraknya impor ilegal jamu dan kosmetik di Tanah Air.

”Barang kosmetik dari China volumenya makin besar di pasar, padahal kualitasnya sulit dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saat ini saja, barang-barang asal China sudah menguasai hingga 50 persen pangsa pasar di Indonesia. (Antara/ppg)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com