Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalangan DPR Pertanyakan Pesawat Kepresidenan

Kompas.com - 27/01/2010, 03:42 WIB

Jakarta, Kompas - Kalangan DPR menilai, pemerintah tidak transparan saat mengajukan persetujuan pengadaan pesawat kepresidenan. Pemerintah belum mengajukan harga total pesawat, tetapi sudah meminta persetujuan pembayaran uang muka tanda jadi pembelian pesawat Rp 200 miliar. Anggaran direncanakan diambil dari Anggaran 999.06 atau Pos Belanja Lain-lain di APBN 2010.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengungkapkan hal itu kepada Kompas di Jakarta, Selasa (26/1).

”Surat Menkeu waktu itu dikirimkan ke DPR pada 13 Oktober 2009 atau 13 hari setelah DPR baru terbentuk dan tujuh hari sebelum berakhirnya pemerintahan,” ujar anggota Badan Anggaran DPR, Bambang Soesatyo. Mantan Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis menyatakan, surat Menkeu juga tidak menyebutkan pesawat khusus kepresidenan, tetapi pesawat untuk very very important person (VVIP).

Menurut Harry, Menteri Keuangan, waktu itu, menyatakan dua alasan saat meminta persetujuan DPR untuk pembayaran uang muka tersebut. ”Selain kebanggaan dan simbol memiliki pesawat kepresidenan sendiri, juga biaya pembelian lebih murah daripada menyewa dari Garuda Indonesia,” ujar Harry.

Namun, Harry mengakui, Menkeu tidak rinci membandingkan harga biaya satu pesawat kepresidenan yang akan dibeli dengan harga sewa pesawat yang selama ini digunakan.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menolak berkomentar karena masalah itu sudah ditangani Menteri Sekretaris Negara. (har)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com