Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Akan Selidiki Kredit ke Matahari

Kompas.com - 03/03/2010, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia mengaku belum tahu-menahu mengenai keterlibatan Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered Bank Cabang Jakarta dalam pemberian kredit sindikasi senilai Rp 3,25 triliun ke Matahari Department Store atau MDS.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Diffi A Johansyah menuturkan, bank sentral justru baru mengetahui informasi tersebut dari media massa. "Kami baru dengar sekarang. Bagian pengawasan juga belum mengetahui hal ini. Nanti akan kami selidiki dulu kasusnya," kata Diffi di Jakarta, Selasa (2/3/2010).

BI juga mengaku belum menerima undangan resmi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang berniat membahas pemberian fasilitas kredit tersebut. "Belum terima suratnya," ujar Diffi. Kendati begitu, BI akan segera mempelajari kasus ini sebelum memberikan respons yang tepat.

Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany sebelumnya mengatakan akan mengonsultasikan pinjaman dari dua bank tersebut dengan BI. "Ini kan menyangkut uang masyarakat yang dititipkan di bank yang kemudian disalurkan menjadi kredit. Kami perlu membahasnya dengan BI karena ini wilayah bank yang tidak bisa kami jangkau" ujar Fuad.

Matahari Department Store merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham LPPF. Sebanyak 90,76 persen sahamnya milik PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).

CIMB Niaga dan Standard Chartered (Stanchart) berkongsi dalam konsorsium pemberian pinjaman sebesar Rp 3,25 triliun kepada MDS. Bunga pinjamannya sebesar bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) plus 6 persen. Pinjaman ini masuk dalam struktur dana pembelian 90,76 persen saham MDS dari MPPA senilai Rp 7,1 triliun oleh Meadow Indonesia (KONTAN edisi 2 Maret 2010).

Jaminan kreditnya adalah 98 persen saham LPPF yang akan dimiliki oleh Meadows Indonesia dan beberapa aset milik Matahari. Selain itu juga beberapa piutang-piutang MPPA senilai Rp 3,8 triliun. "Pinjaman dari kedua bank tersebut baru akan keluar jika transaksi berjalan," kata Fuad.

MDS akan meminjamkan uang dari kedua bank tersebut kepada Meadow Indonesia senilai Rp 2,8 triliun dengan bunga SBI plus 6,5 persen. Meadow Indonesia merupakan anak usaha Meadow Asia Capital, perusahaan patungan milik MPPA dan CVC Partners.

Chief Financial Officer CIMB Niaga Faisal Dharmasetiawan tidak bersedia memberi keterangan soal ini. "Saya tidak tahu detailnya, jadi tidak bisa berkomentar," katanya. Yang pasti, menurut Faisal, kalaupun CIMB Niaga memberikan pinjaman, maka mereka pasti telah menghitung risikonya. "Manajemen risiko kredit pasti sudah di-manage," ujarnya.

Bapepam-LK meminta manajemen MPPA menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen hingga ada semua informasi yang terkait penjualan saham MDS. Seperti kita tahu, transaksi saham MDS oleh MPPA ini tergolong transaksi afiliasi sehingga membutuhkan persetujuan RUPS Independen. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com