JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia mengaku belum tahu-menahu mengenai keterlibatan Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered Bank Cabang Jakarta dalam pemberian kredit sindikasi senilai Rp 3,25 triliun ke Matahari Department Store atau MDS.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Diffi A Johansyah menuturkan, bank sentral justru baru mengetahui informasi tersebut dari media massa. "Kami baru dengar sekarang. Bagian pengawasan juga belum mengetahui hal ini. Nanti akan kami selidiki dulu kasusnya," kata Diffi di Jakarta, Selasa (2/3/2010).
BI juga mengaku belum menerima undangan resmi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang berniat membahas pemberian fasilitas kredit tersebut. "Belum terima suratnya," ujar Diffi. Kendati begitu, BI akan segera mempelajari kasus ini sebelum memberikan respons yang tepat.
Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany sebelumnya mengatakan akan mengonsultasikan pinjaman dari dua bank tersebut dengan BI. "Ini kan menyangkut uang masyarakat yang dititipkan di bank yang kemudian disalurkan menjadi kredit. Kami perlu membahasnya dengan BI karena ini wilayah bank yang tidak bisa kami jangkau" ujar Fuad.
Matahari Department Store merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham LPPF. Sebanyak 90,76 persen sahamnya milik PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).
CIMB Niaga dan Standard Chartered (Stanchart) berkongsi dalam konsorsium pemberian pinjaman sebesar Rp 3,25 triliun kepada MDS. Bunga pinjamannya sebesar bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) plus 6 persen. Pinjaman ini masuk dalam struktur dana pembelian 90,76 persen saham MDS dari MPPA senilai Rp 7,1 triliun oleh Meadow Indonesia (KONTAN edisi 2 Maret 2010).
Jaminan kreditnya adalah 98 persen saham LPPF yang akan dimiliki oleh Meadows Indonesia dan beberapa aset milik Matahari. Selain itu juga beberapa piutang-piutang MPPA senilai Rp 3,8 triliun. "Pinjaman dari kedua bank tersebut baru akan keluar jika transaksi berjalan," kata Fuad.
MDS akan meminjamkan uang dari kedua bank tersebut kepada Meadow Indonesia senilai Rp 2,8 triliun dengan bunga SBI plus 6,5 persen. Meadow Indonesia merupakan anak usaha Meadow Asia Capital, perusahaan patungan milik MPPA dan CVC Partners.
Chief Financial Officer CIMB Niaga Faisal Dharmasetiawan tidak bersedia memberi keterangan soal ini. "Saya tidak tahu detailnya, jadi tidak bisa berkomentar," katanya. Yang pasti, menurut Faisal, kalaupun CIMB Niaga memberikan pinjaman, maka mereka pasti telah menghitung risikonya. "Manajemen risiko kredit pasti sudah di-manage," ujarnya.
Bapepam-LK meminta manajemen MPPA menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen hingga ada semua informasi yang terkait penjualan saham MDS. Seperti kita tahu, transaksi saham MDS oleh MPPA ini tergolong transaksi afiliasi sehingga membutuhkan persetujuan RUPS Independen. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.