Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Century, KPK Bantah Diintervensi

Kompas.com - 06/03/2010, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin membantah bahwa institusinya diintervensi dalam proses pengusutan dugaan korupsi pada kasus Bank Century. KPK bekerja secara profesional dan tidak ingin gegabah dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Jasin saat mengisi diskusi "Century Pasca Paripurna", di Jakarta, Sabtu (6/3/2010). "Katanya ada intervensi, KPK lelet, semuanya tidak benar. Dari 9 temuan BPK, kami tengah menelaah mana yang memenuhi unsur korupsi. Apa betul ada pelanggaran, apakah pelaksanaannya ada penyimpangan atau tidak. Kita teliti. Tidak mudah," ujar Jasin.

Hingga tadi malam, Pimpinan KPK dan 9 tim yang dibentuk telah melakukan gelar perkara kasus Bank Century. "KPK memahami keinginan masyarakat, jadi kami harap masyarakat bersabar," kata dia.

Proses pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum, lanjut Jasin, berbeda dengan proses politik yang dilakukan oleh Pansus Angket Kasus Bank Century. KPK tak bisa melakukan tindakan dengan gegabah.

Berbagai pelanggaran yang termaktub dalam rekomendasi DPR, terdiri dari sejumlah pelanggaran diantaranya masuk ranah kejahatan perbankan, tindak pidana umum, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi. "Yang boleh ditangani KPK adalah tindak pidana korupsi. Ini yang tengah kami telaah," kata Jasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com