Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gayus Harus Ditangani KPK

Kompas.com - 26/03/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan manipulasi pajak dan makelar kasus perpajakan yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus Tambunan, harus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi XI yang pernah duduk di Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kasus tersebut tak bisa ditangani Polri karena ada tarikan kepentingan. Seperti diketahui, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyebutkan, ada jenderal di Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kasus ini jangan diserahkan ke kepolisian. Harus ditangani KPK. Salah satu tugas KPK kan membantu pembenahan seluruh lembaga agar tidak koruptif. Tidak bisa diserahkan ke polisi, karena ada kepentingan juga," kata Eva kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2010).

Dalam menyelidik kasus ini, ia menambahkan, KPK tak bisa berjalan sendiri. "Kalau sendirian bisa diserang sama polisi," ujarnya. Oleh karena itu, menurut Eva, KPK harus di-back up oleh data audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data aliran dana yang dapat dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com