Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan PLN Segera Masuk Bursa

Kompas.com - 27/04/2010, 07:54 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara diharapkan akan segera menjadi perusahaan yang terdaftar di bursa efek setelah semua proses restrukturisasi perusahaan tersebut tuntas. Restrukturisasi terutama di bidang keuangan menjadi keharusan agar kedua perusahaan strategis ini mendapatkan nilai yang tinggi sehingga harga sahamnya pada penawaran perdana nanti akan menarik.

Deputi Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Kementerian BUMN M Yasin mengungkapkan hal itu di Singapura, Selasa (27/4/2010), seusai Non Deal Roadshow (paparan tentang kondisi korporasi dan ekonomi Indonesia secara umum tanpa disertai penandatangan kontrak yang mengikat) hari pertama dengan sepuluh BUMN yang sudah menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang baru akan melepas saham perdananya.

Menurut Yasin, usaha ke arah perusahaan yang terdaftar di bursa tidak akan menghalangi megaproyek PLN, yakni pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap pertama, kedua, dan proyek mendatang, yakni 15.000 MW. Adapun Pertamina saat ini masih harus melakukan penataan kembali manajemen subsidinya yang terkait dengan pemenuhan hak dan kewajibannya dengan Kementerian Keuangan.

"Jadi, kalau ditanya kapan mereka akan masuk bursa, ya harus menunggu seluruh proses restrukturisasinya selesai," ungkapnya.

Saat ini ada 16 BUMN dari 141 BUMN yang sudah masuk BEI dan menguasai sekitar 35 persen kapitalisasi pasar. Dari 16 BUMN tersebut, hanya lima emiten BUMN yang dikategorikan sebagai perusahaan besar, seperti PGN, PT Timah, PT Bukit Asam, Bank Mandiri, dan BNI.

Yasin mengatakan, semua arah pengelolaan BUMN akan diarahkan pada pemenuhan lima tujuan pembentukan sebuah BUMN. Pertama, meningkatkan nilai ekonomi dalam bentuk kenaikan setoran pada penerimaan negara, baik melalui dividen maupun pajak. Kedua, BUMN harus mencatat keuntungan. Ketiga, menjadi pionir di bidangnya. Keempat, memangku tugas khusus tertentu. Kelima, melakukan pembinaan pada pelaku usaha kecil.

"Semua tujuan pembentukan BUMN itu hanya bisa dipenuhi jika perusahaan bisa meningkatkan nilainya," ungkap Yasin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com