Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Bersubsidi Dipatok 36,5 Juta Kiloliter

Kompas.com - 01/05/2010, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Anggaran DPR RI mematok volume bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pada tahun 2010 adalah 36,5 juta kiloliter. Pemerintah tidak diperbolehkan menaikkan volume konsumsi BBM bersubsidi tersebut tanpa mendapatkan izin dari DPR RI.

Ketua Panitia Kerja Asumsi Dasar Ekonomi, Penerimaan, Defisit, dan Pembiayaan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010, Badan Anggaran DPR RI, Nirwan Amir mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (1/5/2010), saat membacakan laporan Panitia Kerja dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hadir dalam kesempatan ini Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution dan Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah Tuo. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tidak hadir dalam kesempatan ini karena sedang berada di Shanghai, China.

Dengan batasan volume tersebut, anggaran subsidi BBM yang ditetapkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2010 ditetapkan Rp 88,89 triliun. Subsidi BBM ini sudah termasuk subsidi untuk liquid petroleum gas (LPG) dan bahan bakar nabati. Besaran subsidi BBM tersebut sudah memperhitungkan alpha BBM yang diminta Pertamina sebesar Rp 556 per liter.

Nirwan mengatakan, pemerintah mendapatkan diskresi untuk mengubah harga jual BBM di dalam negeri jika dalam sebulan penuh terjadi perubahan harga minyak 10 persen lebih tinggi atau lebih rendah dari asumsinya.

"Pemerintah dapat mengubah volume BBM bersubsidi setelah mendapatkan izin dari DPR RI. Itu pun jika kenaikan volume BBM tersebut disebabkan oleh naiknya permintaan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Nirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com