Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Rp 5 Juta, Tak Lagi Izin BI

Kompas.com - 06/05/2010, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjaring kredit usaha rakyat atau KUR lebih besar lagi terhadap usaha kredit mikro, Bank Indonesia tidak lagi harus dimintakan izin. Persetujuan cukup dari bank penyalur KUR itu sendiri. Pola seperti itu dikhususukan untuk persetuju an penyaluran KUR di bawah Rp 5 juta.

Namun, untuk KUR di atas Rp 5 juta ke atas, Bank Indonesia tetap mewajibkan setiap bank untuk meminta persetujuan BI terlebih dulu. BI akan memeriksa terlebih dulu permintaan KUR yang disampaikan melalui perbankan.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat menjawab pers, seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

"BI sudah setuju dengan pola ini, khusus untuk KUR yang nilainya di bawah Rp 5 juta. Jadi, kalau Anda UKM, mau kredit motor senilai Rp 5 juta, tidak perlu BI memeriksa kembali prosesnya. Bank akan langsung menyetujuinya," tandas Agung.

Menurut Agung, penyederhanaan proses perizinan dilakukan untuk mempercepat prosedurnya agar pengajuan KUR tidak berbelit-belit sebelum diputuskan.

"Ini keputusan dari rapat kerja pemerintah baru-baru ini Istana Tampaksiring, Bali. Jadi, selain menambah dari sebelumnya enam bank penyalur KUR menjadi 19 bank, termasuk 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD), juga tidak ada lagi pengecekan ulang dari BI," tambah Agung.

Lebih jauh Agung Laksono menyatakan, pihaknya telah mengusulkan agar sisa jaminan kredit tahun lalu diperbankan yang masih senilai Rp 0,9 triliun, bisa dipindahkan dan digabung untuk jaminan kredit tahun ini.

Tahun lalu masih ada sisa jaminan kredit Rp 0,9 triliun dan kalau ditambah dengan jaminan kredit tahun ini menjadi Rp 2,9 triliun. "Usulan kita yang sisa tahun lalu dipindahkan ke tahun ini. Sebab, ini, kan untuk rakyat juga. Kalau tahun depan masih ada sisa lagi, kami mengusulkan digabung lagi ke tahun berikutnya," jelas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com