Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pajak Rp 1,243 Triliun

Kompas.com - 05/08/2010, 07:14 WIB

Dalam acara kemarin, hadir juga Kepala KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi Winarizal. Namun, Winarizal yang ditanya wartawan soal jumlah tunggakan pajak, penunggak, ataupun target pencairan tunggakan menolak menjawab. Ia beralasan, KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi baru beroperasi setahun.

Dalam pengantarnya menjelang acara, Iqbal Alamsyah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, menyebutkan, target penerimaan pajak pada tahun 2010 sebesar Rp 606,6 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen berasal dari penerimaan Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar.

Penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi pada tahun 2010 ditargetkan Rp 556 miliar. Hingga akhir Juli, realisasi penerimaan pajak dari orang-orang dengan kekayaan lebih dari Rp 10 miliar yang bertempat tinggal khusus di Provinsi DKI Jakarta itu sudah mencapai 80,21 persen atau sekitar Rp 445 miliar.

”KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi ini baru ada satu, yaitu di Jakarta. Jadi, belum dapat menggambarkan keseluruhan potensi orang pribadi di Indonesia,” kata Winarizal.

Wajib pajak orang pribadi, kata Winarizal, masih tersebar di 300 KPP di Indonesia. Jumlah wajib pajak orang pribadi di Jakarta yang terdaftar sekitar 1.200 orang. Basis pelaporan kekayaan adalah berdasarkan surat pemberitahuan pajak.

Menurut Winarizal, penghasilan orang kaya bersumber dari fasilitas perusahaan, gaji, dan dividen. Fasilitas perusahaan umumnya sudah ditanggung pajaknya oleh perusahaan, sedangkan gaji juga sudah dipotong Pajak Penghasilan yang masuk ke KPP tempat perusahaan terdaftar. Soal dividen, umumnya laba diinvestasikan kembali, tidak dinikmati.

Komposisi wajib pajak berdasarkan jenis pekerjaan, yakni 92,34 persen merupakan pengurus, pemegang saham, atau CEO perusahaan. Sebanyak 7,66 persen sisanya merupakan usahawan atau pekerja bebas.

Orang-orang kaya di DKI Jakarta sebagian besar berdomisili di Jakarta Selatan (37 persen). Disusul Jakarta Pusat (23 persen), Jakarta Barat (19 persen), Jakarta Utara (18 persen), dan Jakarta Timur (4 persen). (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com