Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tidak Sampai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 16/09/2010, 04:10 WIB

Jakarta, Kompas - Biaya pembentukan Otoritas Jasa Keuangan dipastikan tidak akan mencapai Rp 20 triliun seperti yang diperkirakan sejumlah kalangan. Bahkan, biaya pembentukan OJK tidak akan sampai Rp 2 triliun.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu (15/9).

Menurut Fuad, hingga saat ini Bapepam-LK dan Bank Indonesia belum menghitung biaya pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara mendetail karena sangat bergantung pada hasil final pembahasan RUU OJK dengan DPR.

”Bapepam-LK dan BI masih harus menunggu final pembahasan RUU OJK. Tetapi, yang pasti, biaya pembentukannya tidak sampai Rp 2 triliun,” ujar Fuad.

Fuad menyatakan, pihaknya merasa heran belakangan ini muncul pernyataan yang memperkirakan biaya OJK bisa mencapai Rp 20 triliun. ”Penghitungannya seperti apa?” kata Fuad.

Menurut Fuad, OJK merupakan salah satu elemen reformasi yang sedang dilakukan Indonesia di sektor keuangan untuk mengantisipasi pasar finansial dan perbankan yang di masa datang dipastikan akan makin kompleks.

”OJK ini untuk menjawab tantangan di masa depan. Karena itu, kita harus bersikap konstruktif terhadap pembentukan OJK. Kalau kita hanya mau status quo, itu artinya kita sudah berhenti berpikir untuk kemajuan dan kita tidak akan siap mengantisipasi tantangan masa depan,” kata Fuad.

Sebelumnya, Kepala Bisnis Indonesia Intelligence Unit dan staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rofikoh Rokhim, menyatakan, pembentukan OJK bisa menelan dana Rp 11,268 triliun hingga Rp 20,25 triliun.

Biaya sebesar itu dibutuhkan jika lembaga pengawas ini harus membuka kantor perwakilan baru di 500 kabupaten. Biaya ini bisa ditekan jika OJK dibentuk tanpa pembukaan kantor baru atau menambah petugas pengawas.

Senada dengan Fuad, Kepala Biro Perundang-undangan dan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, biaya pembentukan OJK tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan Rofikoh.

Tenaga pengawas yang akan digunakan OJK nanti adalah tenaga pengawas yang sudah ada di Kedeputian Pengawas Perbankan BI dan Bapepam-LK.

Semua tenaga pengawas Bapepam-LK akan otomatis dipindahkan ke OJK. Adapun tenaga pengawas BI akan dipilih dan dikirimkan oleh BI. (REI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com