Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Memberatkan, TDL Bisa Naik

Kompas.com - 28/09/2010, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kembali mengemuka. Kadin berpendapat, TDL sah-sah saja naik selama tidak memberatkan para pengusaha dan industri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kadin yang baru Suryo Bambang Sulisto usai melakukan serah terima jabatan di Menara Kadin, Selasa (28/9/2010). Bambang menegaskan, tentu kenaikan TDL akan menjadi keprihatinan apabila memberi dampak yang besar dalam menghambat upaya berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

"Tapi kita harus lihat sejauh mana peningkatannya dibanding negara-negara pesaing kita. Selama masih dalam level wajar saja, masih bisa kita terima," katanya.

Bambang juga meminta PLN untuk bisa menjamin kecukupan pasokan listrik dan pelayanan yang maksimal. Pasalnya, dua hal itu sangat dibutuhkan oleh dunia usaha. Bambang mengatakan baik pemerintah dan pengusaha kini tengah fokus mengembangkan daya saing dunia usaha domestik.

Tentu saja, kenaikan TDL akan dipertimbangkan semasak mungkin. Kadin sebagai wadah para pengusaha dan industri tentu juga akan menyampaikan keberatan jika kenaikan TDL nantinya malah memberatkan para pengusaha untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

"Kadin perlu dapat masukan dari anggota-anggota dari sektor-sektor yang harus menerima dampak dari kenaikan itu. Kita akan menunggu masukan. Tapi pada prinsipnya kalau memberikan dampak memberatkan, Kadin akan prihatin dengan itu dan berkomunikasi dengan pemerintah," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com