Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pejabat PT KA Diberhentikan

Kompas.com - 18/10/2010, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pejabat menengah PT Kereta Api (Persero) dimutasi dan diberhentikan dari jabatannya menyusul permasalahan yang didera perkeretapian dalam sebulan terakhir.

Mutasi ditempuh menyusul kecelakaan kereta api (KA) di Pemalang, Jawa Tengah, yang menelan puluhan korban dan terbakarnya sekitar 21 gerbong KA di Rangkas Bitung, Banten, belum lama ini.

"Manajemen Kereta Api saya perintahkan mereka semua melakukan tindakan disiplin dalam manajemen. Beberapa dari pejabat level menengah dimutasi dan diberhentikan dan sudah dilaporkan ke saya," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar kepada pers di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (18/10/2010).

Mustafa memastikan, mutasi dan pemberhentian dari jabatan sejumlah pejabat menengah di PT KA dilakukan menyusul peristiwa di Pemalang dan Rangkas Bitung.

"Ini (terkait), baik karena kasus di Pemalang maupun Rangkas Bitung," kata Mustafa.

Siapa saja yang dimutasi dan diberhentikan dari jabatannya itu? Mustafa tidak menyebutkan.

Mengenai mutasi pejabat pada level atas KA, Mustafa belum bertindak. "Tunggu investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Kepolisian, siapa bertanggung jawab," kata Mustafa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com