Jakarta, Kompas -
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Ahmad Dimyati, Jumat (29/10) di Bangka, mengatakan, di bidang hortikultura, investor asing tidak hanya tertarik berinvestasi dalam bidang sarana produksi, seperti perbenihan.
”Tetapi, hampir di semua tingkatan,” kata Dimyati. Dengan menarik investor asing dalam pengembangan hortikultura, diharapkan akan memacu produksi dan daya saing produk hortikultura dalam negeri di pasar regional ataupun dunia.
Dimyati mengatakan, standardisasi mutu dan produk hortikultura merupakan kunci sukses memenangi persaingan global. Standardisasi tidak hanya untuk sarana produksi, seperti penggunaan bibit, pupuk, ataupun obat-obatan, tetapi juga standardisasi dalam sistem budidaya dan pascapanen.
Hal itu mulai dengan menerapkan sistem budidaya pertanian yang baik, penanganan pasca- panen yang baik, pemrosesan, hingga pengepakan.
Mantan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sekaligus anggota Komisi IV DPR, Siswono Yudo Husodo, mengatakan, bangsa Indonesia harus menatap ke depan dalam membangun sektor pertanian.
”Dibandingkan sektor perbankan dan investasi di perkebunan, investasi asing di subsektor hortikultura sangat dibatasi. Kepemilikan saham asing hanya boleh maksimal 30 persen,” katanya Investor asing sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan hortikultura.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, nilai impor produk pertanian naik dari 5,02 miliar dollar AS tahun 2004 menjadi 11,3 miliar dollar AS tahun 2008. Neraca perdagangan komoditas perkebunan mengalami surplus, tetapi untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan mengalami defisit. Impor produk hortikultura tahun 2008 mencapai 926 juta dollar AS.