Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham KS Rp 850 Amankan Penjamin Emisi

Kompas.com - 09/11/2010, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga saham perdana atau IPO PT Krakatau Steel yang ditetapkan Rp 850 per lembar dinilai sebagai tingkatan harga yang memberikan dua keuntungan, antara lain mengamankan penjamin emisi dari kerugian. Kedua, menjamin ada kenaikan harga pada perdagangan di pasar sekunder.

Anggota Tim Pengawas Independen IPO Krakatau Steel (KS), Kahlil Rowter mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (9/11/2010) usai menemui Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rachmany terkait dengan kegiatan Tim Pengawas dalam menghimpun informasi lengkap tentang IPO KS.

Menurut Kahlil, metodologi yang dikenal saat ini dalam menetapkan harga saham perdana adalah adanya keharusan penjamin emisi melakukan valuasi atau penilaian atas kinerja emiten yang pada akhirnya akan mengerucut pada penentuan penetapan harga saham perdananya. Namun, hasil valuasi saham itu harus dikonfirmasi ke pasar, atau kepada investor yang terbukti memiliki dana riil dan memegang rekening di bursa.

Konfirmasi ke pelaku pasar itu akan menghasilkan harga saham perdana yang benar-benar layak dikeluarkan. Selain itu, penjamin emisi akan mendapatkan kepastian tentang jumlah saham yang akan dibeli dari investor.

Penjamin emisi juga harus memperhitungkan kemungkinan kenaikan harga sesaat setelah saham KS didaftarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Atas dasar itu, harga saham perdana memang tidak harus tinggi.

Di samping itu, untuk memastikan adanya permintaan ketika pasar sekunder dimulai, penjamin emisi tidak boleh memenuhi seluruh permintaan satu investor hingga 100 persen. Dengan memenuhi sebagian saja dari keinginan investor, maka diharapkan akan ada pembelian di pasar sekunder, sehingga harga saham akan terus naik.

"Pada saat valuasi dilakukan itulah muncul kisaran harga Rp 800-Rp 1.000. Namun itu belum diuji di pasar, sehingga harus dikonfirmasi pada pelaku bursa. Sebelum itu semua, penjamin emisi itu membeli seluruh saham dari emiten, sehingga mereka harus memastikan agar pada saat penjualan sahamnya nanti, tidak merugi," ungkap Kahlil.

Ketua Tim Pengawas Independen IPO Krakatau Steel (KS), Mas Ahmad Daniri menegaskan, publik perlu memahami bahwa pada masa penawaran, memang terjadi kelebihan penawaran (over subscribe) sekitar sembilan kali dari jumlah saham yang akan dilepas manajemen KS. Namun, kondisi itu terjadi karena ada percampuran antara investor yang memang memiliki dana dan benar-benar akan membeli saham, dengan investor yang hanya asal pesan namun sebenarnya tidak memiliki dana.

"Ini yang harus dipastikan penjamin emisi. Jangan sampai tercampur investor yang tidak memiliki dana," katanya.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com