Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan, Komitmen Arab Lindungi TKI

Kompas.com - 18/11/2010, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhamad Amin Al-Khayyat, di tengah desakan agar Kerajaan Arab Saudi membentuk nota kesepahaman bersama soal perlindungan TKI berdasarkan prinsip HAM dan pekerjaan layak, mempersilakan Pemerintah Indonesia menempuh jalur-jalur khusus.

"Kalau Pemerintah Indonesia menginginkan adanya MOU, bisa dilakukan dengan jalur-jalur khusus, baik dengan pihak Arab Saudi maupun Kedutaan Besar RI yang ada di Arab Saudi," ujar Dubes Abdurrahman yang diterjemahkan oleh penerjemah, Kamis (18/11/2010) di kediamannya di Menteng, Jakarta.

Namun, tanpa MOU, kata Dubes Abdurrahman, Pemerintah Arab Saudi selalu memastikan keselamatan para tenaga kerja asing yang bekerja di negara tersebut, termasuk pekerja domestik asal Indonesia. "Pemerintah Arab Saudi memastikan hak-hak umum dan hak-hak khusus mereka terpenuhi. Semua ini terwujud tanpa ada MOU dengan negara bersangkutan," tegasnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, hal ini menunjukkan keengganan Kerajaan Arab Saudi memberikan perlindungan kepada pekerja domestik asal Indonesia melalui kerangka hukum. Maka dari itu, komitmen Arab Saudi untuk melindungi pekerja domestik Indonesia diragukan.

Anis juga menyayangkan pihak Arab Saudi tak menggunakan momentum ini untuk memformalkan komitmennya melalui nota kesepahaman. Pernyataan Kerajaan Arab Saudi bahwa pihaknya selalu melindungi TKI, yang dikatakan selalu dimuliakan dan dianggap anggota keluarga sendiri oleh majikan, tak sesuai fakta. "Jika ada perlindungan, tak mungkin ada kasus Sumiati. Faktanya, tak ada perlindungan terhadap TKI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com