Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pelat Hitam Dilarang Pakai Premium

Kompas.com - 02/12/2010, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAScom — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berangkat dengan satu opsi pembatasan bahan bakar minyak atau BBM yang akan dibawa ke DPR, yakni melarang semua mobil berpelat hitam menggunakan BBM bersubsidi. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi membawa opsi lainnya, yakni hanya mobil pelat hitam keluaran tahun 2005 ke atas yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Ya, opsi itu (opsi seluruh kendaraan roda empat atau lebih berpelat hitam dilarang mengonsumsi bensin atau premium). Namun, kami tidak mau mendahului DPR," ungkap Hatta saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (1/12/2010) malam, menjelang keberangkatannya ke Denpasar, Bali, dalam rangka menghadiri Konferensi Internasional Industri Minyak Kelapa Sawit pada 2 Desember 2010.

Opsi pembatasan BBM bersubsidi yang akan diterapkan per 1 Januari 2011 dengan melarang mobil keluaran 2005 ke atas dinilai sebagai kebijakan yang penuh distorsi dan potensi pelanggaran. Karena itu, pemerintah membuka opsi lain, yakni melarang semua pemilik kendaraan pribadi atau pelat hitam untuk mengonsumsi BBM bersubsidi.

Sebelumnya, pemerintah memang memiliki dua opsi. Opsi pertama, semua mobil pelat hitam dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi. Opsi kedua, hanya mobil pelat hitam dengan tahun keluaran 2005 ke atas yang dilarang.

Pada kedua opsi itu, pemerintah menegaskan tetap memberikan subsidi BBM kepada kendaraan umum, sepeda motor, kendaraan umum roda tiga, dan perahu nelayan. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan semua kendaraan dinas milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau pelat merah menggunakan BBM nonsubsidi.

Khusus untuk opsi kedua, atau melarang penggunaan BBM bersubsidi pada mobil pribadi di atas tahun 2005, pemerintah mengakui banyak distorsi yang akan muncul. Untuk menerapkannya, dibutuhkan stiker khusus untuk memudahkan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) mengenali mobil yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

Namun, meskipun sudah ada stiker, tidak menutup kemungkinan pemilik stiker mengisi BBM-nya di SPBU lain berkali-kali. Selain itu, akan terjadi tambahan pekerjaan di SPBU karena petugas perlu memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk menegaskan kembali kebenaran tahun pembuatan mobil.

Sementara untuk opsi pertama, pelaksanaannya jauh lebih sederhana, distorsi di lapangan jauh lebih kecil. Selain itu, penghematan yang diperoleh negara jauh lebih besar, bisa menghemat belasan juta kiloliter (kl), jauh lebih besar dibandingkan opsi kedua yang diperkirakan akan menghemat 9 juta kl. Namun, memang akan ada keberatan dari pemilik mobil tahun 90-an (mobil tua).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

    Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

    Whats New
    Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

    Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

    Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

    Earn Smart
    Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

    Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

    Whats New
    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Whats New
    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Earn Smart
    KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    Whats New
    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Whats New
    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Whats New
    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com