Peringkat daya saing global Indonesia juga membaik menurut lembaga dunia seperti World Economic Forum dan International Institute for Management Development. Begitu juga kemudahan melakukan bisnis, naik ke peringkat 115 dari 183 negara yang disurvei IFC dan Bank Dunia.
Meski demikian, perekonomian Indonesia harus sungguh-sungguh dibenahi untuk mencapai, yang dalam istilah Faisal Basri, pertumbuhan dengan gigi akselerasi lebih tinggi. Tujuannya, mencapai pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Berbagai indikator menunjukkan, perbaikan kelembagaan sangat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bahkan hingga ke tingkat 8 persen per tahun. Inefisiensi birokrasi pemerintah dan korupsi masih menjadi kendala untuk melakukan usaha ekonomi di Indonesia.
Infrastruktur juga masih menjadi penghambat dalam melakukan bisnis di Indonesia. Infrastruktur yang sungguh-sungguh membutuhkan perbaikan adalah fasilitas pelabuhan, jalan, penyediaan listrik, efisiensi pasar tenaga kerja, teknologi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Apabila dilihat lebih dalam, rigiditas politik-ekonomi menyebabkan pengambilan kebijakan tidak bisa berjalan lincah. Pemberantasan korupsi yang tersendat serta tersanderanya ekonomi oleh oligarki politik menjadi penyebab lain. Sejumlah kebijakan pemerintah justru membuat ekonomi tumbuh lebih lambat. Pengetatan belanja pemerintah, misalnya, yang -4,6 persen (Januari-September 2010) menurut BPS, menyebabkan pertumbuhan PDB tertahan di 5,9 persen walaupun ekspor tumbuh 15 persen (Januari-September). Dibandingkan dengan sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Korea, China, dan Singapura, pertumbuhan PDB Indonesia adalah terendah.
Dari sisi kualitas, pertumbuhan PDB didominasi sektor nontradable (barang dan jasa yang diproduksi dan dikonsumsi di dalam negeri), seperti gas, air dan listrik, transportasi dan komunikasi, jasa, konstruksi, dan turisme, sebesar 8,1 persen pada kuartal ketiga 2010. Sementara sektor tradable, seperti pertanian, pertambangan, dan manufaktur, tumbuh hanya 2,1 persen. Dari industri manufaktur, pertumbuhan tertinggi pun berasal dari otomotif yang tidak berbahan baku lokal.
Dari sisi pembiayaan, penyaluran kredit Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan dengan negara Asia, antara lain dengan Filipina, Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, China, Hongkong, dan Taiwan.
Meskipun ekonomi Indonesia tumbuh, pertanyaannya adalah kualitas pertumbuhan tersebut. Tantangan bagi pemerintah adalah memilih apakah membesarkan kue dulu baru membaginya ataukah membagi kue pembangunan yang kecil. UUD 1945 mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, penyediaan pendidikan dan kesehatan, serta menjamin bumi, tanah, dan air Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Amanat tersebut mewajibkan pemerintah tidak meninggalkan satu rakyat pun dalam pembangunan.