Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Kanwil Pajak Berbeda Angka Kerugian Negara

Kompas.com - 29/12/2010, 03:27 WIB

Banda Aceh, Kompas - Kepolisian dan kantor wilayah pajak berbeda persepsi mengenai besaran angka kerugian negara yang diakibatkan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan oleh Muslim Samaun, pegawai Pemerintah Kabupaten Bireuen. Kepolisian memastikan akan menggunakan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah NAD Ajun Komisaris Dedy Setyo Utomo kepada para wartawan, Selasa (28/12), menjelaskan, untuk sementara kepolisian berpegang pada hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banda Aceh.

”Nilai kerugian negara dalam kasus ini Rp 28 miliar. Itu berdasarkan perhitungan BPK,” tuturnya.

Dedy menjelaskan, angka kerugian negara yang disampaikan pejabat Kantor Wilayah Pajak Provinsi NAD mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

Angka tersebut, menurut Dedy, termasuk denda pajak dan bunga pajak yang seharusnya ikut disetor oleh tersangka, Muslim Samaun.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, untuk menghitung kerugian negara, pihaknya menetapkan akan berpegang pada angka yang dihasilkan dari audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sampai saat ini, hasil audit tersebut belum keluar.

Kepala Polda NAD Inspektur Jenderal Fajar Prihantoro dalam pertemuan dengan para wartawan sehari sebelumnya menyatakan, pihaknya terus berupaya melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih menggantung hingga saat ini. Pihak terkait diminta bersabar menunggu hasil audit investigasi BPKP atas kasus ini.

Pengembalian berkas

Fajar menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu penjelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi mengenai data tambahan untuk berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara Ilyas Abdul Hamid dan Wakil Bupati Syarifuddin.

”Berkasnya sempat dikembalikan. Namun, kami sudah melengkapi lagi dengan data yang baru,” ujarnya.

Pekan depan

Fajar mengatakan, pihaknya berharap pada pekan mendatang seluruh berkas kasus tersebut sudah lengkap dan bisa diserahkan secara keseluruhan (P21) kepada Kejati NAD.

Mengenai penahanan kedua tersangka, Fajar mengatakan, selama keduanya bersikap kooperatif dengan tim penyidik, penahanan itu tidak diperlukan. Polisi akan menghargai sikap bekerja sama yang ditunjukkan oleh tersangka. (MHD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com