Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Siap Terapkan Pembatasan

Kompas.com - 18/01/2011, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai belum siap menerapkan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi. Selain belum ada peraturan teknis untuk mengimplementasikannya di lapangan, sosialisasi mengenai pembatasan BBM bersubsidi itu juga masih belum berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi saat dihubungi, Selasa (18/1/2011) di Jakarta.

Pemerintah belum siap dari sisi aturan, yang bisa mudah diimplementasikan di lapangan. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan peraturan presiden ataupun peraturan Menteri ESDM yang mengatur mengenai teknis pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi itu.

Selain itu, pemerintah juga belum menyosialisasikan program pembatasan BBM bersubsidi ini kepada pengguna kendaraan yang tidak mendapatkan BBM bersubsidi ataupun edukasi atau pelatihan bagi para operator atau petugas di SPBU-SPBU.

"Selain kesiapan infrastruktur, harus ada juga kesiapan aparat dan operasionalisasi di lapangan. Sampai kini belum ada langkah ke sana," ujarnya.

Pihaknya juga keberatan dengan beban tambahan yang harus dilaksanakan di SPBU, yakni menyeleksi konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi dan yang tidak berhak.

"Apalagi, banyak kendaraan pelat kuning memiliki warna sama meski dari trayek berbeda. Seharusnya ada perbedaan yang mudah dikenali di lapangan," kata dia.

Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan kartu pintar pengendali pemakaian BBM bersubsidi terbukti tidak berhasil. Di lapangan, ada yang kartunya luntur, alat pembaca rusak, dan menambah panjang antrean di SPBU sehingga akhirnya seleksi konsumen dilaksanakan secara manual.

"Jadi, bukan hanya investasi yang diperhatikan di SPBU, melainkan juga apakah pengelola SPBU diberi kesempatan melaksanakan pelatihan dan memberi pelayanan secara baik kepada konsumen," kata Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com