Jakarta, Kompas
Padahal, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah digulirkan pemerintah sejak Oktober 2010.
Menurut pemerintah, selain Bank Tabungan Negara (BTN), beberapa bank telah menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan FLPP. Bank-bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia, Bank DKI, dan beberapa bank pembangunan daerah.
Group Head Mortgage and Housing Bank DKI Fermiyanti di Jakarta, akhir pekan lalu, menyatakan, Bank DKI hingga kini masih dalam tahap penyesuaian, selain menyiapkan dana jangka panjang untuk penyaluran FLPP.
Menurut Fermiyanti, tidak tertutup kemungkinan Bank DKI mencari sumber dana jangka panjang melalui kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Sumber dana jangka panjang dibutuhkan karena selama ini perbankan menghadapi risiko ketidaksinkronan, antara sumber dana jangka pendek dan kredit jangka panjang.
Sumber dana perbankan adalah dana pihak ketiga yang jangka waktunya relatif pendek, sedangkan kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP menerapkan suku bunga tetap untuk jangka waktu hingga 15 tahun.
Direktur Utama PT SMF Erica Soeroto mengemukakan, pihaknya siap berpartisipasi sebagai penyedia dana jangka panjang bagi perbankan guna membiayai FLPP.
Pola pendanaan itu, kata Erica, berupa pembelian aset kredit pemilikan rumah (KPR) berjangka (term purchase) dan sekuritisasi aset KPR perbankan.