Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Premium Diundur

Kompas.com - 24/02/2011, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga minyak bumi dan pangan akibat krisis politik di kawasan Timur Tengah menghantui pemerintah untuk melanjutkan pembatasan konsumsi premium. Pemerintah bakal menunda implementasi pembatasan premium di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi menjaga inflasi.

Demikian diutarakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (23/2/2011).

”Saya ingin bicara dengan Menteri ESDM karena bagaimanapun juga, walaupun niatnya bagus tetapi kalau harga terlalu tinggi, hal itu menimbulkan distorsi yang tinggi. Ini sesuatu yang harus dihitung betul, dicari kearifannya,” ujar Hatta.

Saat ditanya apakah kebijakan ini berarti pemerintah bakal menunda pembatasan, Hatta menjawab, ”Ya”. Pemerintah semula ingin membatasi konsumsi premium di Jabodetabek mulai 1 April 2011. Langkah ini diyakini bisa mengurangi beban subsidi dalam APBN secara bertahap.

Hatta menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut malah memicu kenaikan inflasi. Pemerintah juga harus mengantisipasi kelanjutan kenaikan harga minyak yang mendorong pengguna pertamax beralih ke premium sehingga beban subsidi juga naik.

Dari sisi anggaran, pemerintah belum berniat mengubah asumsi harga minyak pada APBN 2011. Menurut Hatta, harga minyak belum stabil sehingga pemerintah belum mengubah.

Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk menunda pelaksanaan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2011. Hal ini dimungkinkan karena kajian yang sedang dimatangkan pemerintah kemungkinan besar menunjukkan bahwa manfaat pembatasan volume BBM bersubsidi jauh lebih kecil dibandingkan dengan ongkos yang harus ditanggung.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, menegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan opsi kenaikan harga BBM dalam rangka menekan anggaran subsidi BBM tahun 2011. Atas dasar itu, pemerintah akan mengubah jadwal pembatasan volume BBM bersubsidi, yakni dari pembatasan BBM secara terbatas di Jabodetabek pada tiga bulan pertama, menjadi langsung diberlakukan di seluruh Pulau Jawa.

”Kami masih akan mempelajari bagaimana pola efisiensi itu bisa dilakukan. Ini karena efisiensi yang kami lakukan adalah kalau mau dilakukan setingkat Jabodetabek, apakah akan cukup efisien. Kalau nanti dirasakan harus dilakukan langsung se-Pulau Jawa, tentu akan ada penyesuaian itu,” ungkap Agus.

Kajian

Menurut Agus, pada prinsipnya, dalam diskusi terakhir antara pemerintah dan DPR disepakati bahwa pemerintah akan menyampaikan suatu kajian. Kajian itu akan dibuat Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kajian itu nanti dibicarakan dengan DPR.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo menyatakan, pemerintah masih menunggu kajian akademis dari konsorsium tiga perguruan tinggi mengenai pengaturan BBM. ”Kajian belum selesai. Kajian ini tidak akan kami telan mentah-mentah, tetapi tetap saja akan kami pertimbangkan dengan kondisi pemerintah sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini tim kajian itu telah melakukan beberapa identifikasi, menghubungi pihak PT Pertamina dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, dan memantau kondisi di lapangan. Selanjutnya, tim tersebut akan mengecek ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum guna melihat kesiapannya. Rencananya hasil kajian itu disampaikan kepada pemerintah pada akhir Februari.

Evita menyatakan bahwa pemerintah belum berencana merevisi harga minyak Indonesia dalam APBN meski harga minyak dunia melejit. (HAM/OIN/EVY/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com