Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Truk Hanya Pindahkan Macet

Kompas.com - 04/03/2011, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai membatasi jam operasional angkutan berat pada bulan April mendatang dinilai hanya akan memindahkan masalah. Pasalnya, angkutan berat bisa saja mencari jalan alternatif lain yang akan menciptakan kemacetan lebih hebat lagi.

Hal itu disampaikan Guru Besar Transportasi ITB, Ofyar Z Tamin, Jumat (4/3/2011), di Jakarta. Dikatakan, pihaknya sudah lakukan penelitian, dengan pembatasan kendaran berat bukan memecahkan masalah tapi memindahkan masalah.

"Memang masalah di ruas jalan tol yang kena kebijakan itu akan turun, tapi bisa pindah ke alternatif lain dan bisa timbulkan kemacetan lebih besar," katanya.

Ofyar membandingkan biaya yang timbul akibat membatasi angkutan berat justru lebih besar daripada dampak yang diberikannya. Untuk kendaran yang satu kontainer di atas Rp 100 juta-Rp 150 juta dan harus dibatasi, bisa saja berpengaruh pada tulang punggung ekonomi. "Ini akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi nantinya," ujar Ofyar.

Menurut dia, dari desain tata ruang di Jakarta memang salah. Hal ini karena lokasi Tanjung Priok, yang merupakan pusat perdagangan ekspor impor, terletak begitu dekat dengan pusat kota Jakarta. Kondisi ini yang menyebabkan mau tidak mau angkutan berat banyak berlalu lalang di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI sedang mengkaji upaya mengatasi kemacetan dengan cara membatasi jam operasional kendaraan berat. Kendaraan itu hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00-05.00. Aturan ini akan berlaku untuk truk kontainer, peti kemas, dan angkutan berat lainnya.

Beberapa ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ini antara lain jalan tol Tomang, Cawang, Cikunir dan Pasar Rebo yang menuju Tanjung Priok. Direncanakan, penerapan kebijakan tersebut dilaksanakan pada bulan April 2011.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Jalan (Organda), Sudirman meminta agar kajian tersebut segera dibuat. "Karena kajian mengenai pembatasan jam operasional angkutan berat hanya memindahkan masalah itu bisa saja dijadikan bahan untuk dikaji ulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com