JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati dua karyawan PT Merpati Nusantara merupakan aktivis Serikat karyawan, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu justru mendukung pemecatan terhadap dua karyawan ini. Alasannya, tindakan kedua karyawan ini telah mencoreng nama baik Merpati.
"Terkait dua pemecatan pengurus serikat pekerja Merpati airlines langkah yang dilakukan oleh Direksi Merpati didukung penuh oleh FSP BUMN Bersatu , karena sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Sutisna dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Menurutnya, federasi serikat pekerja BUMN Bersatu tidak akan melindungi pengurus serikat pekerja yang melakukan kesalahan.
"Kita meminta kepada Direksi Merpati airlines agar tidak segan segan untuk melakukan pemecatan terhadap karyawan Merpati yang melakukan tindakan korupsi atau melakukan pemberitaan yang tidak benar yang telah mencoreng nama Merpati, sekalipun mereka adalah merupakan anggota serikat karyawan," urainya.
Sebagaimana diketahui, PT Merpati Nusantara memecat dua karyawan yang juga aktivis Serikat Karyawan (Sekar) Merpati karena diduga melakukan tindakan "pembocoran" informasi strategis perusahaan kepada media massa.(Srihandriatmo Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.