Sekitar 20 persen pemilik kartu kredit atau keluarganya pernah dihubungi oleh penagih utang. Cara umum yang dilakukan oleh tukang tagih ini biasanya dengan menelepon dan mendatangi rumah responden atau keluarga responden.
Terkait keberadaan tukang tagih utang ini, lebih dari separuh responden yang mempunyai kartu kredit menekankan, peran penagih utang tidak diperlukan. Masyarakat berharap ada cara lain menegosiasikan utang yang macet selain harus berhadapan dengan tukang tagih yang disewa bank.
Pendapat ini terkait dengan peristiwa tewasnya seorang nasabah kartu kredit yang diduga akibat perlakuan penagih utang. Kekhawatiran di kalangan pengguna kartu kredit pun bermunculan. Dampaknya, meski tidak bertindak reaktif dengan segera menutup kartu kredit mereka, pemilik kartu kredit menyatakan akan lebih berhati-hati menggunakan kartu kredit dan melakukan pembayaran.
Meski demikian, responden menilai, peristiwa itu memberi kesan buruk terhadap wajah perbankan. Ditambah kasus pembobolan dana nasabah yang memperlihatkan lemahnya pengawasan internal bank terhadap dana nasabah.(RATNA SRI WIDYASTUTI/LITBANG KOMPAS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.