Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbak Tutut Siap Hadapi Banding Berkah

Kompas.com - 15/04/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) sudah siap jika nanti pihak dari PT Berkah Karya Bersama akan melakukan banding. Hal ini berkaitan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2011), yang memenangkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana.

"Melihat keadaan sekarang, mereka (PT Berkah Karya Bersama) akan memaksa kami untuk melakukan proses hukum yang lebih jauh. Tetapi kami sudah siap untuk itu," ujar kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Pihak PT Berkah Karya Bersama akan kembali mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 19 April 2011. Agenda dari RUPS tersebut adalah menjaminkan aset-aset yang ada."Saya tidak tahu alasan apa aset-aset itu mau dijaminkan. Apakah itu langkah untuk menghambat kami? Ada apa di balik ini semua," ujar Harry.

Menurut Harry, RUPS yang hendak dilakukan pada 19 April 2011 merupakan upaya  untuk menjegal pihaknya. "Jika ini tetap dilakukan, tentunya kami akan lakukan langkah hukum. Meskipun Mbak Tutut selalu bilang jika sebaiknya dilakukan lewat somasi-somasi saja dulu karena langkah hukum adalah langkah terakhir," ungkap Harry.

Ia mengaku sangat bersyukur atas kemenangan pihak kliennya di PN Jakarta Pusat kemarin. Ia juga menceritakan, Mbak Tutut tetap percaya bahwa pihaknya akan menang karena kebenaran tidak akan kalah."Sejak tahun 2005 kami benar-benar berhadapan dengan tembok tebal, tetapi akhirnya sekarang ada titik terang untuk penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com