Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbanas: Bank Harus Introspeksi

Kompas.com - 27/04/2011, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional mengirimkan surat kepada semua anggotanya. Surat itu berisi imbauan agar bank mengevaluasi dan mengintrospeksi praktik-praktik perbankan selama ini terkait dengan sejumlah kasus pidana yang terungkap belakangan ini.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengemukakan hal itu kepada Kompas di Jakarta, Selasa (26/4/2011).

Salah satu imbauan Perbanas berkaitan dengan promosi kartu kredit. Menurut Sigit, sebaiknya promosi tak terlalu mencolok hingga kondisi kembali kondusif. Akhir Maret, pemberitaan media diramaikan tewasnya Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank. Saat ini, perkara itu masih disidik polisi.

Terkait dengan kasus bobolnya dana PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar yang diduga melibatkan Direktur Keuangan PT Elnusa, Sigit menegaskan, ini merupakan ranah penyidikan polisi. Oleh karena itu, polisi yang berwenang mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. ”Kita tidak bisa menyimpulkan hanya berdasarkan penjelasan pihak Elnusa atau pihak Bank Mega,” kata Sigit.

Ekonom Mirza Adityaswara secara terpisah mengatakan, untuk masalah pidana yang terjadi pada bank, polisi bertugas menyelidik dan menyidik. Bank Indonesia membantu polisi melancarkan pemeriksaan.

Direktur IT and Operational Service Bank Mega Joseph Georgino Godong dalam jumpa pers pada Senin lalu menegaskan, pembukaan rekening, pemindahbukuan, dan pencairan dana PT Elnusa dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokumen berasal dari PT Elnusa dan ditandatangani direktur keuangan serta direktur utama.

Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan Nurhaida pada Selasa menyatakan, lembaganya terus memantau perkembangan pemeriksaan atas kasus Bank Mega-PT Elnusa secara intensif, khususnya terkait dengan penerapan prinsip keterbukaan informasi yang harus dilakukan emiten. (IDR/BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com