Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparitas Biaya Pokok Produksi Gula Tinggi

Kompas.com - 05/05/2011, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Disparitas biaya pokok produksi gula kristal putih di Jawa dan luar Jawa tinggi. Kondisi ini disebabkan sebagian besar perkebunan tebu di luar Jawa lahannya berstatus hak guna usaha, sedangkan di Jawa lahan sewaan. Harga sewa lahan juga selisihnya besar.

Menurut staf ahli Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Colosewoko, Rabu (4/5) di Jakarta, biaya pokok produksi gula di Jawa sebesar Rp 1.500-Rp 2.500 per kilogram lebih tinggi dibandingkan di luar Jawa. Hal ini karena 95 persen lahan perkebunan tebu di Jawa merupakan lahan milik rakyat dan sebagian besar dalam bentuk lahan sewaan. Harga sewa lahan di Jawa pun lebih mahal.

Biaya sewa per hektar lahan untuk tanaman tebu di lahan kering atau marginal sekarang mencapai Rp 10 juta per tahun. Harga sewa itu setara dengan Rp 2.500 per kilogram dari gula yang dihasilkan.

Berbeda dengan biaya pokok produksi gula di luar Jawa. Di luar Jawa biaya pokok produksi gula lebih murah, apalagi pabrik gula swasta di luar Jawa memiliki lahan sendiri dengan status hak guna usaha (HGU).

Penghitungan tim independen Dewan Gula Indonesia (DGI), Maret 2011, menunjukkan, biaya pokok produksi gula di Sumatera rata-rata Rp 5.524 per kilogram. Adapun di Sulawesi mencapai 5.846 per kilogram. Di Jawa, biaya pokok produksi gula di atas Rp 7.000 per kilogram.

Sekretaris DGI Bambang Priyono mengatakan, meskipun selisih biaya pokok produksi di Jawa dan luar Jawa tinggi, DGI melakukan penetapan biaya pokok produksi rata-rata nasional yang besarnya Rp 6.891 per kilogram. Harga rata-rata dihitung setelah dilakukan penyesuaian dan pembobotan.

Bambang juga mengatakan, kemarin, DGI mengusulkan harga pokok produksi gula 2011 sebesar Rp 7.500 per kilogram, lebih rendah dari usul petani karena DGI juga mempertimbangkan harga di tingkat konsumen.

Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengungkapkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi gula, termasuk melalui revitalisasi industri gula.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara berencana membangun perkebunan dan pabrik gula di wilayahnya bekerja sama dengan investor swasta nasional. Dengan nilai investasi sebesar Rp 5 triliun, keberadaan industri gula itu nantinya diklaim bisa memenuhi semua kebutuhan wilayah Indonesia timur yang mencapai 250.000 ton per tahun.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dengan investor PT Tiran Grup. Rencananya, lokasi pabrik dan lahan tebu akan didirikan di Konawe Selatan seluas 60.000 hektar.

Direktur Utama PT Tiran Grup Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menanamkan modal sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan industri gula ini.(MAS/HEN/NIK/HEN/ENG/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com