Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU OJK Terhambat Komposisi DK

Kompas.com - 26/05/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI masih belum menemukan titik temu dalam menentukan komposisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Kedua pihak masih bersikeras agar komposisi yang diusulkan masing-masing pihak menjadi pilihan, sehingga pembahasan pertama rancangan undang-undang atau RUU OJK pada masa sidang ini masih terkatung-katung.

Demikian kesimpulan sementara Rapat Kerja Panitia Khusus Pembahasan RUU OJK di Jakarta, Kamis (26/5/2011) yang dipimpin Ketua Panitia Khusus Nusron Wahid dan Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo.

Menteri Keuangan mengusulkan agar unsur Dewan Komisioner terdiri atas sembilan orang, yang terdiri atas tujuh anggota Dewan Komisioner yang tiga di antaranya bertugas ganda sebagai Kepala Eksekutif yang mewakili pengawasan perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan. Satu orang lainnya adalah anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan hak suara, dan satu lainnya anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Bank Indonesia (BI) dengan hak suara.

Sembilan anggota Dewan Komisioner itu dipilih dengan empat ketentuan berbeda, yakni empat orang diusulkan presiden untuk dipilih oleh DPR. Lalu tiga orang lainnya adalah kepala eksekutif yang langsung ditetapkan presiden, satu orang ex-officio dari Kementerian Keuangan yang diusulkan menteri keuangan kepada presiden, dan satu orang lainnya adalah ex-officio dari BI yang diusulkan Gubernur BI kepada presiden.

"Saya tidak mengerti mengapa DPR ingin ada keseimbangan antara dua anggota ex-officio dengan dua anggota lain yang dipilih langsung oleh DPR," ujar Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com