Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakati Rp 561 Miliar untuk Merpati

Kompas.com - 04/07/2011, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI dan pemerintah sepakat untuk memberikan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebesar Rp 561 milliar dalam bentuk Subsidiary Loan Agreement (SLA) tunai, untuk restrukturisasi, dan revitalisasi.

 

Dana ini nantinya akan dimasukkan dalam APBN-P 2011 dengan catatan telah melalui kajian restrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).

 

"Besar dana itu sekitar Rp 320 miliar akan kita gunakan untuk revitalisasi alat produksi. Sisanya banyak macam-macam, ada (pelunasan) hutang, ada pembiayaan untuk menutupi defisit cash flow, dan lain sebagainya," tutur Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Sardjono Jhony Ciptokusomo, usai menghadiri rapat kerja dengan sejumlah kementerian terkait PMN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2011).

 

Untuk itu, ia pun menyatakan rasa syukurnya, sekalipun proses untuk mendapatkan dana ini masih panjang.

 

"Belum dapat. Ini masih panjang prosesnya. Masih harus ke komisi XI dulu. Harus ke Badan Anggaran. Tapi saya bersyukur. Alhamdulilah, Komisi VI sudah menyetujui ini," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com