Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Omzet Bebas Pajak Diusulkan Naik

Kompas.com - 05/07/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengusulkan agar batas atas nilai penjualan atau omzet pelaku usaha mikro dan kecil yang bebas pajak dinaikkan dari Rp 600 juta per tahun menjadi Rp 5 miliar per tahun. Selain itu, tidak hanya Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan, tetapi juga Pajak Penghasilan.

”Saya usul agar pelaku usaha yang memiliki aset hingga Rp 2,5 miliar dibebaskan dari PPh. Mereka akan memiliki ruang untuk mengembangkan usahanya hingga beromzet atau nilai penjualan Rp 5 miliar,” tutur Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan di Jakarta, Senin (4/7).

Itu diungkapkannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia terkait pematangan tax holiday (pembebasan PPh) dan tax allowance (pengurangan PPh).

Menurut Hasan, pihaknya usul agar pembebasan PPh itu diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam masa 5-8 tahun. Jangka waktu itu tepat untuk memberikan ruang yang maksimal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. ”Ini penting untuk keberpihakan terhadap usaha mikro,” ujarnya.

Selama ini, pengaturan pembebasan PPh bagi UMKM belum pernah ada. Namun, pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-32/Pj/ 2010 tentang Kemudahan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT). Dengan aturan ini, setiap wajib pajak yang memiliki satu atau lebih tempat usaha bisa menjadi obyek pajak PPh Pasal 25 (PPh yang dibayar berangsur-angsur setiap bulan) sebesar 0,75 persen terhadap peredaran bruto.

Adapun pembebasan PPN, pemerintah menetapkan tidak hanya pada komoditas tertentu, tetapi juga pada semua pelaku usaha beromzet kecil. Seluruh pemilik usaha dengan omzet di bawah Rp 600 juta per tahun atau Rp 50 juta per bulan bebas PPN. (OIN)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com