Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Belum Akan Naik

Kompas.com - 09/07/2011, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Keputusan target inflasi sebesar 5,65 persen, yang disepakati Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo dengan Komisi XI DPR, menutup kemungkinan pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak pada sisa tahun 2011 ini.

Asumsi laju inflasi dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2011 ditetapkan 5,65 persen. Kondisi ini tidak memungkinkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM yang setidaknya akan menyebabkan inflasi naik ke level 6,2 persen.

”Ini adalah asumsi yang menghilangkan opsi kenaikan harga BBM. Dengan demikian, opsi yang tertinggal adalah pengendalian volume BBM bersubsidi. Pemerintah harus berusaha agar volume BBM bersubsidi dapat dikendalikan sehingga laju inflasi bisa sesuai target,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, di Jakarta, Jumat (8/7), saat memimpin Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan terkait Asumsi Ekonomi Makro untuk RAPBN-P 2011.

Dari empat asumsi ekonomi makro yang dibahas dalam rapat kerja itu, penetapan laju inflasi paling lama diperdebatkan. Menteri Keuangan awalnya mengajukan asumsi inflasi di level 6 persen, tetapi ditolak mayoritas anggota Komisi XI. Penolakan juga dilakukan atas usulan inflasi di level 5,8 persen dan 5,7 persen.

Sebagian besar anggota Komisi XI DPR menghendaki laju inflasi ditetapkan maksimal 5,3 persen. ”Sebagai jalan tengah, laju inflasi kami tetapkan 5,65 persen,” ujar Harry.

Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo menegaskan, target inflasi yang ditetapkan 5,7 persen atau 5,8 persen tidak memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk menargetkan inflasi akibat perubahan harga yang ditetapkan regulator. Itu karena tanpa kenaikan harga BBM pun, tekanan terhadap inflasi sudah muncul dari kenaikan harga beras, kemungkinan ongkos untuk masuk sekolah, dan hari raya keagamaan pada Juli dan Agustus 2011.

”Jika diperkenankan (laju inflasi) 6 persen, maka akan lebih baik. Walaupun target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional adalah 5 plus minus 1 persen. Turun ke 5,8 persen dengan pertimbangan, kebijakan BBM adalah pengendalian konsumsi. Sebab, masih harus mempertimbangkan beban subsidi lain, yakni listrik yang menuntut pasokan BBM yang masih tinggi,” tuturnya. (EVY/OIN)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com